Menu

Dark Mode
Kosakata Jepang yang Sering Didengar dari Pengumuman Stasiun Manga Legendaris Shoujo “Red River” Dapat Adaptasi Anime, Tayang Musim Panas Tahun Ini Dead or Alive 6 Dapat Versi Baru! “Last Round” Rilis Juni, Support PS5, Xbox Series, & PC Berani Dateng? Jepang Buka “Zombie Ship” di Laut Lepas, Horor 2 Jam Tanpa Jalan Kabur Ketemu Jodoh di Dating App Makin Umum di Jepang, Tapi Kasus “Ngaku Jomblo Padahal Sudah Nikah” Ikut Meningkat Jumlah Bunuh Diri di Jepang Turun di Bawah 20 Ribu pada 2025, Namun Kasus di Kalangan Pelajar Masih Tinggi

News

Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta

badge-check


					Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta Perbesar

Pada 23 Januari, polisi di Prefektur Kanagawa menyerahkan dokumen kasus kepada jaksa terkait dua pria yang diduga melanggar hak cipta dengan menjual poster anime hasil modifikasi AI, termasuk karakter dari serial populer seperti “Neon Genesis Evangelion” dan “Yu-Gi-Oh!”.

Kedua tersangka adalah:

  1. Pria 36 tahun dari Asahi Ward, Yokohama
  2. Pria 40 tahun dari Hikone, Prefektur Shiga

Mereka didakwa melanggar hak cipta perusahaan produksi karena memodifikasi poster karakter anime menggunakan software AI generatif gratis dan menjualnya secara online antara Oktober 2023 hingga Maret 2024. Selain itu, mereka juga diketahui memiliki data digital poster tersebut dengan tujuan penjualan.

Salah satu karakter yang dimodifikasi adalah Asuka Langley Soryu (dikenal sebagai Shikinami Asuka Langley dalam seri film “Rebuild of Evangelion”). Para tersangka menggunakan teknologi AI untuk mengubah penampilan karakter, dengan fokus pada bagian tubuh tertentu.

Keuntungan dari Penjualan Ilegal

  • Pria Yokohama: Mendapatkan sekitar 10 juta yen (sekitar Rp960 juta) dari penjualan antara Oktober 2023 hingga Maret 2024.
  • Pria Hikone: Menghasilkan sekitar 5,7 juta yen (sekitar Rp547 juta) dari Juli 2023 hingga April 2024.

Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka.

Ini menjadi kasus pertama di Prefektur Kanagawa yang melibatkan dakwaan kriminal atas pelanggaran hak cipta menggunakan teknologi AI.Kasus ini menyoroti tantangan hukum baru yang muncul akibat penggunaan teknologi AI dalam memodifikasi dan menjual karya yang melanggar hak cipta. Pemerintah Jepang kemungkinan akan memperketat regulasi untuk mencegah penyalahgunaan AI di masa depan.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jumlah Bunuh Diri di Jepang Turun di Bawah 20 Ribu pada 2025, Namun Kasus di Kalangan Pelajar Masih Tinggi

18 February 2026 - 15:10 WIB

Ketemu Jodoh di Dating App Makin Umum di Jepang, Tapi Kasus “Ngaku Jomblo Padahal Sudah Nikah” Ikut Meningkat

18 February 2026 - 15:10 WIB

Pekerja Tewas Terbakar dalam Tradisi Pembakaran Padang Rumput di Yamaguchi

16 February 2026 - 15:10 WIB

Jepang Minta Data Kewarganegaraan Penghuni Asing Rumah Susun, Alasan Evakuasi dan Ketertiban

16 February 2026 - 14:10 WIB

3 Anak Remaja di Daerah Dotonbori Osaka Jadi Korban Penusukan, 1 Orang Meninggal

16 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News