Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang dalam Dunia Festival: Kosakata dan Ungkapan yang Harus Diketahui Manga Rurouni Kenshin: Hokkaido Arc Akan Lanjut Terbit 4 Juli Setelah Hiatus karena Masalah Kesehatan Trailer dan Detail Musim Kedua Anime The Angel Next Door Spoils Me Rotten Diumumkan, Tayang April 2026 Anime My Hero Academia: Vigilantes Umumkan Season 2 Tayang pada 2026 🎁 Shugi Bukuro: Amplop Spesial untuk Hadiah Pernikahan & Upacara Tiga Pemain Jepang Perkuat Klub Eropa: Koki Machida ke Hoffenheim, Joel Chima Fujita ke St. Pauli, Daiki Hashioka ke Slavia Praha

News

Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta

badge-check


					Kasus Pertama di Kanagawa: Penjualan Poster Anime Hasil AI Dikenai Pelanggaran Hak Cipta Perbesar

Pada 23 Januari, polisi di Prefektur Kanagawa menyerahkan dokumen kasus kepada jaksa terkait dua pria yang diduga melanggar hak cipta dengan menjual poster anime hasil modifikasi AI, termasuk karakter dari serial populer seperti “Neon Genesis Evangelion” dan “Yu-Gi-Oh!”.

Kedua tersangka adalah:

  1. Pria 36 tahun dari Asahi Ward, Yokohama
  2. Pria 40 tahun dari Hikone, Prefektur Shiga

Mereka didakwa melanggar hak cipta perusahaan produksi karena memodifikasi poster karakter anime menggunakan software AI generatif gratis dan menjualnya secara online antara Oktober 2023 hingga Maret 2024. Selain itu, mereka juga diketahui memiliki data digital poster tersebut dengan tujuan penjualan.

Salah satu karakter yang dimodifikasi adalah Asuka Langley Soryu (dikenal sebagai Shikinami Asuka Langley dalam seri film “Rebuild of Evangelion”). Para tersangka menggunakan teknologi AI untuk mengubah penampilan karakter, dengan fokus pada bagian tubuh tertentu.

Keuntungan dari Penjualan Ilegal

  • Pria Yokohama: Mendapatkan sekitar 10 juta yen (sekitar Rp960 juta) dari penjualan antara Oktober 2023 hingga Maret 2024.
  • Pria Hikone: Menghasilkan sekitar 5,7 juta yen (sekitar Rp547 juta) dari Juli 2023 hingga April 2024.

Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka.

Ini menjadi kasus pertama di Prefektur Kanagawa yang melibatkan dakwaan kriminal atas pelanggaran hak cipta menggunakan teknologi AI.Kasus ini menyoroti tantangan hukum baru yang muncul akibat penggunaan teknologi AI dalam memodifikasi dan menjual karya yang melanggar hak cipta. Pemerintah Jepang kemungkinan akan memperketat regulasi untuk mencegah penyalahgunaan AI di masa depan.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tiga Pemain Jepang Perkuat Klub Eropa: Koki Machida ke Hoffenheim, Joel Chima Fujita ke St. Pauli, Daiki Hashioka ke Slavia Praha

1 July 2025 - 15:10 WIB

Shibuya Wajibkan Operator Go-Kart Daftar Resmi di Tengah Keluhan Warga

1 July 2025 - 14:55 WIB

China Cabut Larangan Impor Makanan Laut dari Jepang Setelah Hampir Setahun

1 July 2025 - 10:10 WIB

Survei: 35% Orang Tua di Jepang Pernah Pertimbangkan Mundur dari Pekerjaan karena Anak

30 June 2025 - 18:30 WIB

Keren! Klub AI di SMA Perempuan Fukuoka Ciptakan Aplikasi Ringkas Materi Belajar dan Raih Juara Nasional

30 June 2025 - 17:10 WIB

Trending on News