Menu

Dark Mode
Film Anime Perdana Chiikawa Tayang 24 Juli, Angkat Arc “Pulau Putri Duyung” Drama Live-Action Solitary Gourmet Umumkan Season 11, Tayang April 2026 Trailer Eksklusif One Piece Live-Action Season 2 Dirilis, Tayang 10 Maret di Netflix Angka Kelahiran di Jepang Anjlok ke 705 Ribu pada 2025, Terendah Sejak 1899 Kyoto Siapkan Tarif Bus Lebih Mahal untuk Turis, Bisa Dua Kali Lipat dari Warga Lokal Komposer Game Jepang Shigeru Ikeda Meninggal Dunia di Usia 57 Tahun

News

Kementerian Hukum Jepang Evaluasi Penerapan Hukuman Lebih Berat untuk Tindakan Penghinaan

badge-check


					Kementerian Hukum Jepang Evaluasi Penerapan Hukuman Lebih Berat untuk Tindakan Penghinaan Perbesar

Kementerian Hukum Jepang sedang mengevaluasi dampak penerapan hukuman yang lebih berat untuk tindak pidana penghinaan (insult) tiga tahun setelah revisi Kitab Hukum Pidana diberlakukan. Evaluasi dilakukan melalui panel ahli dengan menganalisis 173 kasus yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap antara Juli 2022 hingga Juni tahun ini.

Data menunjukkan bahwa 82% kasus penghinaan melalui internet dihukum dengan denda, sementara untuk kasus di luar internet persentasenya 47%. Contohnya, seorang pelaku yang memposting foto korban dengan komentar “monstrous” di media sosial didenda ¥300.000, sementara pelaku lain yang menghina penumpang kereta dengan ucapan “Kamu muda tapi botak, hidupmu sudah berakhir” didenda ¥100.000.

Tanggapan korban terhadap efektivitas hukuman ini terbagi. Kyoko Kimura (48), ibu dari Hana Kimura yang bunuh diri pada 2020 setelah menerima komentar fitnah di media sosial, menyatakan ada efek pencegahan. Sebaliknya Takuya Matsunaga (39), yang istri dan anak perempuannya tewas dalam kecelakaan mobil di Ikebukuro pada 2019, meragukan efektivitas hukuman ini dengan menyatakan, “Baik hukuman maupun langkah pencegahan pengulangan kejahatan masih belum memadai.”

Tindak penghinaan didefinisikan sebagai perbuatan menghina orang lain di tempat umum. Hukuman saat ini adalah penjara maksimal satu tahun atau denda hingga ¥300.000, lebih berat dari sebelumnya yang hanya kurungan di bawah 30 hari atau denda maksimal ¥10.000. Kementerian akan memutuskan是否需要 perubahan lebih lanjut berdasarkan hasil diskusi panel ahli.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Angka Kelahiran di Jepang Anjlok ke 705 Ribu pada 2025, Terendah Sejak 1899

27 February 2026 - 12:10 WIB

Kyoto Siapkan Tarif Bus Lebih Mahal untuk Turis, Bisa Dua Kali Lipat dari Warga Lokal

27 February 2026 - 10:10 WIB

WN Jepang Ditahan di Teheran Sejak Januari, Pemerintah Jepang Desak Iran Segera Bebaskan

26 February 2026 - 15:10 WIB

Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal

26 February 2026 - 12:10 WIB

Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor

26 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News