Menu

Dark Mode
Turis Asing Diserang Beruang Saat Berjalan di Dekat Danau Towada, Aomori Boruto: Two Blue Vortex Libur Terbit Bulan Ini, Chapter Baru Kembali September 71,7% Warga Jepang Khawatir Kondisi Keuangan Negara Memburuk Usai Pajak Makanan Dipangkas Warga Asing di Kumamoto Kesulitan Dapat Informasi Gempa, Hanya 3 dari 19 Kota Punya Layanan Khusus Menyamar Jadi Orang Asing, Pria Jepang Mencoba Merampok Sebuah Konbini di Gunma Berhasil Ditangkap Polisi Manga Leviathan Bakal Diadaptasi Jadi Film Live-Action, Tayang 2027

News

Kementerian Hukum Jepang Evaluasi Penerapan Hukuman Lebih Berat untuk Tindakan Penghinaan

badge-check


					Kementerian Hukum Jepang Evaluasi Penerapan Hukuman Lebih Berat untuk Tindakan Penghinaan Perbesar

Kementerian Hukum Jepang sedang mengevaluasi dampak penerapan hukuman yang lebih berat untuk tindak pidana penghinaan (insult) tiga tahun setelah revisi Kitab Hukum Pidana diberlakukan. Evaluasi dilakukan melalui panel ahli dengan menganalisis 173 kasus yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap antara Juli 2022 hingga Juni tahun ini.

Data menunjukkan bahwa 82% kasus penghinaan melalui internet dihukum dengan denda, sementara untuk kasus di luar internet persentasenya 47%. Contohnya, seorang pelaku yang memposting foto korban dengan komentar “monstrous” di media sosial didenda ¥300.000, sementara pelaku lain yang menghina penumpang kereta dengan ucapan “Kamu muda tapi botak, hidupmu sudah berakhir” didenda ¥100.000.

Tanggapan korban terhadap efektivitas hukuman ini terbagi. Kyoko Kimura (48), ibu dari Hana Kimura yang bunuh diri pada 2020 setelah menerima komentar fitnah di media sosial, menyatakan ada efek pencegahan. Sebaliknya Takuya Matsunaga (39), yang istri dan anak perempuannya tewas dalam kecelakaan mobil di Ikebukuro pada 2019, meragukan efektivitas hukuman ini dengan menyatakan, “Baik hukuman maupun langkah pencegahan pengulangan kejahatan masih belum memadai.”

Tindak penghinaan didefinisikan sebagai perbuatan menghina orang lain di tempat umum. Hukuman saat ini adalah penjara maksimal satu tahun atau denda hingga ¥300.000, lebih berat dari sebelumnya yang hanya kurungan di bawah 30 hari atau denda maksimal ¥10.000. Kementerian akan memutuskan是否需要 perubahan lebih lanjut berdasarkan hasil diskusi panel ahli.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Turis Asing Diserang Beruang Saat Berjalan di Dekat Danau Towada, Aomori

24 August 2026 - 13:10 WIB

71,7% Warga Jepang Khawatir Kondisi Keuangan Negara Memburuk Usai Pajak Makanan Dipangkas

24 August 2026 - 10:10 WIB

Warga Asing di Kumamoto Kesulitan Dapat Informasi Gempa, Hanya 3 dari 19 Kota Punya Layanan Khusus

24 August 2026 - 07:07 WIB

Menyamar Jadi Orang Asing, Pria Jepang Mencoba Merampok Sebuah Konbini di Gunma Berhasil Ditangkap Polisi

22 August 2026 - 13:28 WIB

Kereta Ekspres Tabrak Pekerja di Jalur Rel Tochigi, 4 Orang Dilaporkan Tewas

21 August 2026 - 12:10 WIB

Trending on News