Kementerian Kesehatan Jepang meminta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap prosedur operasi plastik menyusul meningkatnya jumlah keluhan. Banyak aduan muncul terkait penjelasan online yang tidak jelas serta penggunaan tenaga kerja yang tidak memiliki lisensi medis.
Berbeda dengan salon kecantikan, operasi plastik termasuk bidang medis yang invasif sehingga hanya boleh dilakukan oleh dokter atau perawat berlisensi. Namun, pada tahun fiskal 2023, jumlah keluhan tercatat lebih dari 5.000 kasus, termasuk praktik ilegal oleh tenaga tidak berkualifikasi dan pasien yang diminta menandatangani kontrak sebelum bertemu dokter.
Sebagian besar prosedur operasi plastik di Jepang tidak ditanggung asuransi kesehatan nasional, sehingga pengawasan administratif jauh lebih terbatas dibanding layanan medis yang diasuransikan. Hal ini membuat pemantauan semakin sulit di tengah meningkatnya permintaan dan risiko kerugian bagi konsumen.
Pusat kesehatan masyarakat juga kerap kekurangan tenaga ahli untuk menilai apakah sebuah tindakan tergolong medis atau tidak. Akibatnya, pelanggaran bisa tidak tercatat, berkas pemeriksaan tidak lengkap, dan praktik mencurigakan kurang mendapat perhatian regulator.
Kementerian telah memberi tahu pemerintah daerah bahwa diagnosis yang hanya dilakukan lewat email atau chat bisa dianggap tidak memadai dan berpotensi melanggar hukum medis Jepang. Selain itu, beberapa klinik tidak menyiapkan atau menyimpan rekam medis dengan benar sesuai aturan. Catatan medis yang tidak lengkap juga dapat digolongkan sebagai pelanggaran hukum.
Sc : JT







