Menu

Dark Mode
Kosakata Jepang untuk Tagihan & Pembayaran Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Terlibat Penipuan Daring di Sentul Warga Jepang Mulai Dievakuasi dari Teheran di Tengah Meningkatnya Serangan AS-Israel ke Iran Survei: 40% Keluarga Berpenghasilan Rendah di Jepang Berutang Demi Biaya Masuk Sekolah Anak Presiden Prabowo Berencana Akan Kunjungi Jepang Temui PM Takaichi Akhir Maret Rekor 4,5 Miliar Yen Uang Tunai Diserahkan ke Polisi Tokyo sebagai Barang Hilang pada 2025

News

Perwakilan Kelompok Pendukung Warga Asing di Jepang Kritik Rencana Pengetatan Kebijakan Imigrasi di Gedung Parlemen

badge-check


					Perwakilan Kelompok Pendukung Warga Asing di Jepang Kritik Rencana Pengetatan Kebijakan Imigrasi di Gedung Parlemen Perbesar

Perwakilan dan anggota sejumlah kelompok pendukung warga asing di Jepang menggelar aksi protes di dalam gedung parlemen Tokyo pada Rabu (26/11/25), untuk menentang xenofobia dan rencana pengetatan pembatasan bagi warga asing.

Para peserta, termasuk organisasi nirlaba Solidarity Network with Migrants Japan, mengeluarkan pernyataan yang menuntut agar dibuat undang-undang dasar yang menjamin hak asasi manusia bagi warga asing dan minoritas etnis di Jepang.

Aksi ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian terhadap kebijakan terhadap warga asing di Jepang, seiring sejumlah laporan media mengenai overstay visa dan dugaan penyalahgunaan layanan publik oleh sebagian warga asing.

Awal bulan ini, pemerintah menggelar pertemuan tingkat menteri mengenai kebijakan bagi warga asing untuk pertama kalinya sejak masa jabatan Sanae Takaichi sebagai Perdana Menteri.

Dalam pernyataannya, para peserta aksi mengecam langkah pemerintah yang mereka nilai tidak menunjukkan komitmen terhadap “masyarakat yang tertib dan harmonis.” Sebaliknya, mereka menilai pemerintah justru meningkatkan kontrol dan pengawasan atas warga asing.

Pengacara Yasuko Morooka, yang berbicara dalam acara tersebut, mengatakan:

“Hak asasi manusia bagi warga asing sama sekali tidak terlindungi — penting bagi kita untuk secara tegas menyatakannya dalam undang-undang dasar.”

Sementara itu, Tatsuhiro Nukui, pendiri organisasi nirlaba Heval (yang berarti “teman” dalam bahasa Kurdi), menyampaikan bahwa banyak warga Kurdi telah dideportasi secara paksa sejak musim panas lalu. Ia juga menerima keluhan bahwa anak-anak yang dibesarkan di Jepang dan dikembalikan ke negara asal orang tua mereka kesulitan sekolah karena tidak bisa membaca bahasa setempat seperti Turki.

“Kami ingin terus hidup bersama dengan warga Kurdi,” tutur Nukui, menegaskan harapannya agar komunitas imigran bisa diterima di Jepang.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Imigrasi Bogor Tangkap 13 WN Jepang Diduga Terlibat Penipuan Daring di Sentul

5 March 2026 - 15:10 WIB

Warga Jepang Mulai Dievakuasi dari Teheran di Tengah Meningkatnya Serangan AS-Israel ke Iran

5 March 2026 - 14:10 WIB

Survei: 40% Keluarga Berpenghasilan Rendah di Jepang Berutang Demi Biaya Masuk Sekolah Anak

5 March 2026 - 11:10 WIB

Presiden Prabowo Berencana Akan Kunjungi Jepang Temui PM Takaichi Akhir Maret

5 March 2026 - 10:10 WIB

Rekor 4,5 Miliar Yen Uang Tunai Diserahkan ke Polisi Tokyo sebagai Barang Hilang pada 2025

4 March 2026 - 20:16 WIB

Trending on News