Menu

Dark Mode
oyota Prediksi Laba Turun Hampir 35% Akibat Tarif Trump dan Penguatan Yen RI–Jepang Perkuat Kerja Sama Investasi, Fokus pada Stabilitas Ekonomi Peringatan Heatstroke Dimulai Lagi di Jepang: Lebih dari 97.000 Kasus Tahun Lalu, Mayoritas Lansia Laba Tahunan Nintendo Turun 43%, Tapi Optimis Bangkit Lewat Peluncuran Switch 2 Pengisi Suara Chinami Hashimoto Umumkan Pernikahan Cara Halus Menolak dalam Bahasa Jepang tanpa Mengatakan ‘Tidak’

News

Lebih dari 33 Orang Ganti Gender Tanpa Operasi di Jepang

badge-check


					Lebih dari 33 Orang Ganti Gender Tanpa Operasi di Jepang Perbesar

Setidaknya 33 individu di Jepang telah mengubah gender hukum mereka tanpa menjalani operasi tahun ini, setelah Mahkamah Agung memutuskan melawan undang-undang yang mewajibkan orang transgender untuk menghilangkan kemampuan reproduksi mereka untuk melakukan perubahan tersebut, menurut survei oleh pengadilan tertinggi yang dirilis pada hari Minggu.

Data ini merupakan angka komprehensif pertama mengenai perubahan gender sejak pengadilan tertinggi menyatakan pada Oktober tahun lalu bahwa syarat kontroversial tersebut tidak konstitusional, karena angka sebelumnya hanya berdasarkan laporan individu.

Studi ini, yang menyasar pengadilan keluarga di seluruh negeri, menemukan bahwa 790 orang diberikan pengakuan perubahan gender antara Januari dan September tahun ini. Catatan pengadilan menunjukkan bahwa 33 orang tidak menjalani operasi, meskipun jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi.

Berdasarkan laju saat ini, diperkirakan 1.053 orang akan mendapatkan persetujuan permohonan perubahan gender mereka pada akhir tahun, melampaui angka tahunan 600 hingga 900 dalam beberapa tahun terakhir.

Undang-undang Jepang tentang disforia gender menetapkan lima syarat bagi mereka yang ingin mendaftar sebagai anggota jenis kelamin lawan, selain diagnosis disforia gender dari setidaknya dua dokter.

Lima syarat tersebut meliputi berusia minimal 18 tahun, belum menikah, tidak memiliki anak yang masih di bawah umur, tidak memiliki “kelenjar reproduksi atau kelenjar reproduksinya telah kehilangan fungsi secara permanen,” dan memiliki “tubuh yang tampak memiliki bagian yang menyerupai organ genital dari jenis kelamin lawan.”

Setidaknya 10.000 individu telah mengubah gender mereka berdasarkan syarat ini.

Pada 25 Oktober tahun lalu, Majelis Besar Mahkamah Agung memutuskan bahwa persyaratan sterilisasi adalah pembatasan yang melanggar Pasal 13 Konstitusi, yang menjamin kebebasan individu dari “pengusikan ke dalam tubuh mereka tanpa kehendak mereka.”

Pemberitahuan tertulis yang menjelaskan putusan tersebut disebarkan ke pengadilan keluarga di seluruh negeri sebagai “referensi” untuk pemrosesan administratif.

Menurut individu yang mengubah gender tanpa operasi setelah putusan tersebut, prosesnya melibatkan pengajuan sertifikat medis dan menghadiri wawancara dengan seorang hakim, dengan persetujuan diberikan sekitar enam bulan setelah pengajuan.

Hakim tersebut bertanya secara rinci tentang pengalaman mereka dengan disforia gender dan pengobatan hormon dalam wawancara, individu tersebut menyatakan, menambahkan bahwa mereka “bersyukur bahwa memiliki ini sebagai prosedur standar (untuk mengubah gender) memperluas pilihan.”

Sementara itu, seorang hakim yang terlibat dalam proses perdata mengatakan bahwa penilaian perubahan gender untuk individu yang tidak menjalani operasi memerlukan “tinjauan yang lebih hati-hati” dibandingkan dengan mereka yang telah melakukannya.

Partai yang berkuasa dan oposisi sedang mempertimbangkan perubahan legislatif menyusul putusan Mahkamah Agung tersebut.

Sc  : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

oyota Prediksi Laba Turun Hampir 35% Akibat Tarif Trump dan Penguatan Yen

9 May 2025 - 13:23 WIB

Peringatan Heatstroke Dimulai Lagi di Jepang: Lebih dari 97.000 Kasus Tahun Lalu, Mayoritas Lansia

9 May 2025 - 11:10 WIB

Laba Tahunan Nintendo Turun 43%, Tapi Optimis Bangkit Lewat Peluncuran Switch 2

9 May 2025 - 10:10 WIB

Jepang Tetap Jadi Favorit Wisatawan China untuk Berlibur Meskipun Ada Peringatan

8 May 2025 - 16:10 WIB

Kaisar Naruhito, Permaisuri Masako, dan Putri Aiko Akan Kunjungi Okinawa untuk Mengenang Korban Perang

8 May 2025 - 13:10 WIB

Trending on News