Menu

Dark Mode
Cara Bertanya dengan Nada Halus ala Orang Jepang Festival 30 Tahun Evangelion Akan Menayangkan Anime Pendek Baru Karya Hideaki Anno Sukses Global, Netflix Resmi Umumkan Season 2 Last Samurai Standing Jepang Rencanakan Perluasan Zona Larangan Drone hingga 1 Kilometer demi Antisipasi Terorisme Anime “Odekake Kozame” Resmi Dapat Musim Kedua, Tayang April 2026 di YouTube Season 2 Anime Mission: Yozakura Family Tayang April 2026, Opening Dibawakan Sakurazaka46

News

Mantan Pegawai MUFG Bank Divonis 9 Tahun Penjara karena Mencuri Emas dan Uang Nasabah Senilai Rp150 Miliar

badge-check


					REUTERS/Toru Hanai/File Photo Perbesar

REUTERS/Toru Hanai/File Photo

Seorang mantan pegawai MUFG Bank dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh pengadilan di Tokyo pada Senin, karena mencuri batangan emas dan uang tunai dari kotak simpanan nasabah.

Menurut putusan Pengadilan Distrik Tokyo, terdakwa Yukari Yamazaki (47) mencuri emas senilai sekitar 330 juta yen (sekitar Rp33 miliar) dan uang tunai sekitar 60 juta yen milik enam nasabah di dua cabang bank tempatnya bekerja di Tokyo, antara Maret 2023 hingga Oktober 2024.

Hakim Hironobu Ono menjelaskan bahwa Yamazaki sempat berhenti dari aktivitas perdagangan valuta asing dan judi pacuan kuda, tetapi kemudian kembali melakukannya pada tahun 2018 untuk mendapatkan uang tambahan. Ia menggunakan kunci cadangan untuk mengambil uang dan emas dari kotak simpanan nasabah yang jarang berkunjung, dengan harapan bisa melipatgandakan uangnya.

“Yamazaki, yang dipercaya oleh bank dan memegang jabatan penting, berulang kali melakukan pencurian secara gegabah,” kata Hakim Ono, seraya menambahkan bahwa pihak bank seharusnya memiliki sistem pengelolaan kunci yang lebih ketat.

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara, menilai tindakan Yamazaki merusak kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan. Mereka juga menyebut total nilai pencurian bisa mencapai lebih dari 1 miliar yen, jika digabungkan dengan kasus lain yang masih dalam penyelidikan.

Dalam persidangan, Yamazaki mengaku mencuri uang dan barang senilai 1,7 hingga 1,8 miliar yen.
MUFG Bank memperkirakan kerugian total mencapai 1,4 miliar yen, dan sekitar 70 nasabah terdampak.

Tim pembela meminta hukuman lima tahun, dengan alasan Yamazaki menunjukkan penyesalan mendalam dan telah bekerja sama selama penyelidikan. Mereka menambahkan bahwa tindakan itu dilakukan karena stres dan tanpa perencanaan matang.

Hakim Ono menegaskan setelah sidang bahwa Yamazaki perlu “merenung dalam-dalam atas masalah dalam dirinya sendiri dan mengapa ia tidak bisa menghentikan kejahatan itu.”

Yamazaki—yang sebelumnya bernama Imamura—bergabung dengan MUFG Bank pada tahun 1999, dan dipecat pada November 2024 setelah kasus pencurian terungkap melalui laporan seorang nasabah.

Sebagai tanggapan, MUFG Bank telah mengembalikan biaya kotak simpanan untuk nasabah di Cabang Nerima dan Tamagawa, serta memberikan kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan akibat aksi pencurian tersebut.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Rencanakan Perluasan Zona Larangan Drone hingga 1 Kilometer demi Antisipasi Terorisme

19 December 2025 - 16:10 WIB

Antrean Mengular Hingga 4 Jam, Warga Jepang Rela Menunggu Demi Lihat Panda Terakhir Sebelum Pulang ke China

19 December 2025 - 11:30 WIB

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Kemampuan Bahasa Jepang Jadi Syarat untuk Mengajukan Permanen Residen Bagi Warga Asing

19 December 2025 - 11:10 WIB

Jetstar Japan Buka Rute Internasional Baru ke Kaohsiung, Pertama dalam Lebih dari 8 Tahun

19 December 2025 - 10:10 WIB

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Pengetatan Aturan Imigrasi, Status Permanent Resident dan Visa Kerja Jadi Sorotan

18 December 2025 - 14:30 WIB

Trending on News