Animasi legendaris asal Jepang, Doraemon, dipastikan tak lagi tayang di RCTI mulai akhir Desember 2025 hingga awal 2026. Berdasarkan jadwal resmi di layanan RCTI+, nama Doraemon sudah tidak tercantum dalam daftar program, termasuk slot Minggu pagi yang selama ini identik dengan penayangannya.
Absennya Doraemon menandai berakhirnya perjalanan panjang anime tersebut di RCTI setelah sekitar 35 tahun menemani penonton Indonesia. Doraemon pertama kali mengudara di stasiun televisi tersebut pada 9 Desember 1990 dan sejak itu menjadi bagian dari rutinitas akhir pekan lintas generasi.
Tanda-tanda berhentinya penayangan sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa waktu lalu, diawali dengan pemangkasan jam tayang. Hingga akhirnya, baik serial rutin maupun film layar lebar Doraemon terbaru tidak lagi ditayangkan di RCTI.
Anime yang diadaptasi dari manga karya Fujiko F. Fujio ini diproduksi oleh Shin-Ei Animation, dengan lisensi distribusi lokal dipegang oleh ADK Indonesia dan Animation International Indonesia. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak RCTI terkait alasan dihentikannya penayangan Doraemon.
Isu hak siar dan kerja sama lisensi disebut-sebut menjadi salah satu kemungkinan di balik keputusan tersebut. Tak menutup kemungkinan pula Doraemon akan kembali hadir di layar kaca Indonesia jika terjadi perubahan kerja sama dengan pemegang lisensi.
Di sisi lain, pergeseran ke era digital juga membuat Doraemon kini lebih mudah diakses melalui berbagai platform streaming. Meski begitu, banyak penggemar tetap berharap karakter robot kucing dari abad ke-22 ini bisa kembali hadir di televisi nasional. Hingga saat ini, kepastian mengenai masa depan Doraemon di layar kaca masih dinantikan.










