Menu

Dark Mode
Manga Balas Dendam Smiling Nemesis Resmi Tamat Maret Ini, Tinggal Satu Chapter Lagi Drummer LUNA SEA, Shinya, Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun Setelah Berjuang Melawan Kanker 23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang Prefektur Mie Siapkan Denda hingga Rp50 Juta bagi Pelanggan yang Melecehkan Pegawai Toko dan Restoran Jepang Perluas Barang Bekas: Targetkan Pasar Rp460 Triliun demi Bumi Lebih Sehat Pokémon FireRed & LeafGreen Resmi Hadir di Nintendo Switch pada Pokémon Day 2026

News

Pekerja Asing di Jepang Gelar Demo di Tokyo, Tuntut Kenaikan Upah dan Kondisi Kerja yang Lebih Baik

badge-check


					Pekerja Asing di Jepang Gelar Demo di Tokyo, Tuntut Kenaikan Upah dan Kondisi Kerja yang Lebih Baik Perbesar

Pada 9 Maret 2025, ratusan pekerja asing turun ke jalan di Tokyo, menyerukan kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja menjelang puncak perundingan upah musim semi 2025 di Jepang.

Sekitar 300 pekerja asing berpartisipasi dalam acara bertajuk “March in March 2025 – We Are Here!” yang diadakan di sekitar Taman Ueno, Distrik Taito, Tokyo. Aksi ini pertama kali dimulai pada 1993 untuk meningkatkan kesadaran tentang hak dan kondisi kerja pekerja asing, dan diselenggarakan oleh serikat pekerja asing serta kelompok masyarakat yang mendukung mereka.

Ketua National Union of General Workers, Tokyo Nambu, Yumiko Nakajima, menyoroti pentingnya keberadaan pekerja asing di Jepang, dengan mengatakan:
“Ada lebih dari 2,3 juta pekerja asing di Jepang. Kami ingin menegaskan keberadaan mereka dan hak-hak mereka.”

Aksi ini dipimpin oleh grup musik samba, sementara para peserta mengangkat plakat bertuliskan profesi mereka, seperti “Saya yang membuat bento di toko swalayan Anda!” Mereka juga menyerukan penolakan terhadap perlakuan tidak adil dan pelecehan seksual di tempat kerja.

Seorang perempuan asal Amerika Selatan yang ikut dalam aksi ini menyoroti bahwa banyak rekan kerjanya memiliki status pekerjaan tidak tetap dan turut berkontribusi pada perekonomian Jepang. Ia menegaskan bahwa saat harga barang naik, baik warga Jepang maupun pekerja asing sama-sama terdampak, sehingga pekerja asing juga berhak atas kenaikan upah.

Selain dari Tokyo, aksi ini juga diikuti oleh pekerja asing dari Prefektur Gunma dan Gifu, serta wilayah lain di Jepang.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang

23 February 2026 - 14:10 WIB

Prefektur Mie Siapkan Denda hingga Rp50 Juta bagi Pelanggan yang Melecehkan Pegawai Toko dan Restoran

23 February 2026 - 11:10 WIB

Jepang Perluas Barang Bekas: Targetkan Pasar Rp460 Triliun demi Bumi Lebih Sehat

23 February 2026 - 10:10 WIB

Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang

21 February 2026 - 10:10 WIB

Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang

20 February 2026 - 18:10 WIB

Trending on News