Menu

Dark Mode
Cosplay Detective Conan Dilarang di Sejumlah Event China Kenapa Rasa Malu Lebih Kuat daripada Hukuman Bagi Orang Jepang Kosakata Jepang untuk Proses Check-out Gaji Riil Pekerja Jepang Terus Turun Sepanjang 2025, Inflasi Jadi Ujian Awal Pemerintahan Sanae Takaichi Film Live-Action BLUELOCK Ungkap Pemeran Baru, Tayang di Jepang Agustus 2026 Manga Ladies on Top Diadaptasi Live-Action, Angkat Romansa dengan Peran Gender Terbalik

News

Pembayaran Gaji dengan Dompet Digital Mulai Diterapkan di Jepang, PayPay Jadi Pelopor

badge-check


					Pembayaran Gaji dengan Dompet Digital Mulai Diterapkan di Jepang, PayPay Jadi Pelopor Perbesar

Pembayaran upah digital mulai dilaksanakan di Jepang setelah PayPay, aplikasi pembayaran berbasis kode QR yang populer, menjadi pihak pertama yang lolos penyaringan pemerintah dalam upaya mempromosikan transaksi non-tunai.

Menurut laporan Kyodo pada Sabtu, sepuluh perusahaan di bawah SoftBank Group Corp., termasuk PayPay Corp., mengumumkan bahwa mulai September 2024, mereka akan membayar gaji karyawan melalui PayPay, dengan persetujuan dari para karyawan.

“Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas pilihan pembayaran gaji dan meningkatkan kesejahteraan karyawan, sekaligus mempromosikan ekonomi PayPay di seluruh grup,” kata perusahaan-perusahaan tersebut dalam pernyataan bersama mereka.

Aplikasi PayPay, yang telah memiliki lebih dari 65 juta pengguna terdaftar, menjadi pemain utama dalam transisi ke pembayaran digital.

Kementerian Tenaga Kerja Jepang telah mengizinkan pembayaran upah melalui aplikasi digital sejak April 2023, sebagai bagian dari upaya mempromosikan pembayaran tanpa uang tunai guna merangsang perekonomian. Bagi pekerja yang tidak ingin gajinya dibayarkan secara digital, pembayaran melalui rekening bank tetap menjadi pilihan.

Diversifikasi metode pembayaran gaji ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan karyawan. Operator PayPay mengutip survei pemerintah Jepang tahun 2020 yang menunjukkan sekitar 40 persen pekerja tertarik menerima gaji mereka melalui aplikasi berbasis kode QR.

Namun, sistem pembayaran upah digital ini memiliki batas saldo maksimum 1 juta yen (sekitar Rp 103 juta) di dompet digital, untuk melindungi pengguna. Hal ini dilakukan karena, tidak seperti bank, aplikasi pembayaran tidak diatur oleh asuransi simpanan negara yang melindungi simpanan hingga 10 juta yen (sekitar Rp 1 miliar) jika terjadi kebangkrutan.

Untuk memastikan keamanan, penyedia aplikasi harus melalui proses pemeriksaan pemerintah yang berlangsung selama setidaknya satu tahun untuk menilai apakah mereka mampu mengamankan saldo gaji yang telah dibayarkan, meskipun bisnis mereka gagal.

Saat ini, terdapat tiga operator aplikasi lain yang telah mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja Jepang untuk mendapatkan izin sebagai pelaksana pembayaran gaji secara digital.

Sc : kyodonews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Cosplay Detective Conan Dilarang di Sejumlah Event China

10 February 2026 - 19:10 WIB

Gaji Riil Pekerja Jepang Terus Turun Sepanjang 2025, Inflasi Jadi Ujian Awal Pemerintahan Sanae Takaichi

10 February 2026 - 17:10 WIB

Cat Rambut hingga Sneakers: Perusahaan Jepang Mulai Longgarkan Aturan Penampilan Demi Bertahan di Era Kekurangan Tenaga Kerja

10 February 2026 - 12:10 WIB

Valentine di Jepang Kian Sepi? Semakin Banyak Perempuan Pilih Tak Beli Cokelat karena Harga Makin Mahal

10 February 2026 - 10:10 WIB

Toyota Ganti CEO Secara Mengejutkan di Tengah Gejolak Industri Otomotif Global

9 February 2026 - 18:10 WIB

Trending on News