Polisi Jepang pada Rabu menangkap sembilan orang yang diduga mengoperasikan sistem pembayaran untuk taruhan di kasino online luar negeri dan memungkinkan pelanggan berjudi secara ilegal dari dalam Jepang.
Polisi Prefektur Saitama dan Aichi menduga kelompok tersebut menerima sekitar 340 miliar yen (sekitar US$2,1 miliar) dana taruhan dari para pelanggan yang ditransfer ke rekening bank mereka.
Salah satu tersangka adalah Yuta Suzuki (36), warga Distrik Nakano, Tokyo. Polisi menduga para tersangka membantu enam pelanggan berjudi berulang kali di kasino online luar negeri selama periode 4 Januari hingga 13 April 2025.
Meskipun banyak kasino online beroperasi secara legal di luar negeri, mengakses situs tersebut dan memasang taruhan dari dalam wilayah Jepang melalui ponsel pintar atau perangkat lainnya merupakan tindakan yang melanggar hukum di Jepang. Oleh karena itu, baik pihak yang memfasilitasi maupun pemain yang berjudi dari dalam Jepang dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sc : KN








