Pengadilan Distrik Nagano pada Selasa (1 Oktober) menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34), seorang petani, karena membunuh dua wanita dan dua polisi dalam insiden brutal yang terjadi di Prefektur Nagano pada tahun 2023.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Masashi Sakata menyatakan bahwa Aoki bertanggung jawab penuh secara pidana, menolak argumen pembela yang meminta hukuman seumur hidup dengan alasan pelaku memiliki gangguan mental.
“Ini adalah kejahatan keji yang merenggut empat nyawa berharga, dilakukan dengan niat kuat untuk membunuh,” ujar Hakim Sakata dalam putusannya.
Jaksa menuntut hukuman mati dengan menyatakan bahwa Aoki sadar penuh atas tindakannya. Sementara itu, pihak pembela berargumen bahwa Aoki menderita gangguan delusi dan skizofrenia, yang membuatnya tidak bisa membedakan benar dan salah.
Menurut hasil persidangan, pada malam 25 Mei 2023, Aoki menusuk tetangganya, Yasuko Takeuchi (70) dan Yukie Murakami (66), saat keduanya sedang berjalan santai di Kota Nakano. Pelaku mengira kedua wanita tersebut membicarakan hal buruk tentang dirinya.
Ketika dua polisi, Takuo Ikeuchi (61) dan Yoshiki Tamai (46), tiba di lokasi setelah menerima panggilan darurat, Aoki menembak keduanya dengan senapan berburu, kemudian menusuk Tamai setelah menembaknya.
Kasus ini mengguncang Jepang dan memicu perubahan besar terhadap undang-undang kepemilikan senjata. Setelah kejadian tersebut, pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang Pengendalian Senjata Api dan Pedang untuk memperketat aturan penggunaan “setengah senapan” (half rifle) — jenis senjata yang digunakan Aoki, yang hanya memiliki alur peluru di separuh larasnya.
Sc :KN