Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang Saat Memesan Makanan Delivery: Dari Telepon sampai Aplikasi Kadomatsu: Hiasan Bambu Tahun Baru untuk Menyambut Dewa Keberuntungan Novel Kyōkai no Melody Karya Toshiya Miyata Diadaptasi Menjadi Anime TV Polisi Kyoto Tangkap Warga Indonesia karena Menampung 7 Overstay Jepang dan Indonesia Gelar Pertemuan untuk Bahas Pertahanan di Tokyo Bahas Kerja Sama Maritim Nintendo Buka Toko Pertama di Fukuoka Jepang, Terbesar dari Semua Lokasi Resmi

News

Pria Jepang Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Empat Orang di Nagano

badge-check


					Pria Jepang Dijatuhi Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Empat Orang di Nagano Perbesar

Pengadilan Distrik Nagano pada Selasa (1 Oktober) menjatuhkan hukuman mati kepada Masanori Aoki (34), seorang petani, karena membunuh dua wanita dan dua polisi dalam insiden brutal yang terjadi di Prefektur Nagano pada tahun 2023.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Masashi Sakata menyatakan bahwa Aoki bertanggung jawab penuh secara pidana, menolak argumen pembela yang meminta hukuman seumur hidup dengan alasan pelaku memiliki gangguan mental.

“Ini adalah kejahatan keji yang merenggut empat nyawa berharga, dilakukan dengan niat kuat untuk membunuh,” ujar Hakim Sakata dalam putusannya.

Jaksa menuntut hukuman mati dengan menyatakan bahwa Aoki sadar penuh atas tindakannya. Sementara itu, pihak pembela berargumen bahwa Aoki menderita gangguan delusi dan skizofrenia, yang membuatnya tidak bisa membedakan benar dan salah.

Menurut hasil persidangan, pada malam 25 Mei 2023, Aoki menusuk tetangganya, Yasuko Takeuchi (70) dan Yukie Murakami (66), saat keduanya sedang berjalan santai di Kota Nakano. Pelaku mengira kedua wanita tersebut membicarakan hal buruk tentang dirinya.

Ketika dua polisi, Takuo Ikeuchi (61) dan Yoshiki Tamai (46), tiba di lokasi setelah menerima panggilan darurat, Aoki menembak keduanya dengan senapan berburu, kemudian menusuk Tamai setelah menembaknya.

Kasus ini mengguncang Jepang dan memicu perubahan besar terhadap undang-undang kepemilikan senjata. Setelah kejadian tersebut, pemerintah Jepang merevisi Undang-Undang Pengendalian Senjata Api dan Pedang untuk memperketat aturan penggunaan “setengah senapan” (half rifle) — jenis senjata yang digunakan Aoki, yang hanya memiliki alur peluru di separuh larasnya.

Sc :KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polisi Kyoto Tangkap Warga Indonesia karena Menampung 7 Overstay

15 November 2025 - 13:30 WIB

Jepang dan Indonesia Gelar Pertemuan untuk Bahas Pertahanan di Tokyo Bahas Kerja Sama Maritim

15 November 2025 - 12:10 WIB

Ibu Pelaku Penembakan Shinzo Abe Minta Maaf, Akui Donasi Besar ke Gereja Unification Demi “Keluarga”

14 November 2025 - 19:49 WIB

Tim Samurai Blue Taklukan Ghana dengan Skor 2-0 dalam Laga Persahabatan

14 November 2025 - 19:33 WIB

Separuh Siswa SMA di Oita Mengaku “Kecanduan Internet”, Waktu Online Meningkat

14 November 2025 - 16:30 WIB

Trending on News