Menu

Dark Mode
Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Witch and Mercenary” Resmi Jadi Anime, Tayang 2027 di TV Jepang Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025

News

Pria yang Dihukum atas Pembunuhan di Jepang Hampir Pasti Dibebaskan dalam Sidang Ulang

badge-check


					Pria yang Dihukum atas Pembunuhan di Jepang Hampir Pasti Dibebaskan dalam Sidang Ulang Perbesar

Seorang pria yang telah menjalani hukuman tujuh tahun atas kasus pembunuhan seorang gadis berusia 15 tahun di Jepang pada tahun 1986 hampir dipastikan akan dibebaskan dalam sidang ulang yang digelar di cabang Pengadilan Tinggi. Sidang yang digelar pada Kamis ini langsung berakhir pada hari yang sama.

Dalam sidang pertama di cabang Kanazawa dari Pengadilan Tinggi Nagoya, terdakwa Shoshi Maekawa (59) kembali menyatakan dirinya tidak bersalah. “Saya sama sekali bukan pelakunya,” tegasnya. Putusan akhir akan dijatuhkan pada 18 Juli mendatang.

Jaksa tetap bersikeras bahwa Maekawa bersalah, tetapi tidak mengajukan bukti baru. Dengan demikian, pengadilan Kanazawa akan mengambil keputusan berdasarkan bukti yang sebelumnya telah dipertimbangkan dalam sidang yang akhirnya mengarah pada keputusan untuk mengadakan sidang ulang.

Maekawa sebelumnya dituduh membunuh seorang siswi SMP di rumahnya di Prefektur Fukui pada Maret 1986 setelah terjadi pertengkaran. Pengadilan Distrik Fukui membebaskannya pada tahun 1990, tetapi cabang Kanazawa menjatuhkan vonis bersalah pada tahun 1995, yang kemudian diputuskan secara final.

Tidak ada bukti langsung yang menghubungkan Maekawa dengan pembunuhan tersebut. Ia terus mempertahankan bahwa dirinya tidak bersalah dan mengajukan dua kali permohonan sidang ulang sejak tahun 2004 setelah menyelesaikan hukumannya.

Keputusan untuk mengadakan sidang ulang dibuat pada Oktober tahun lalu setelah kredibilitas kesaksian dari beberapa kenalan Maekawa, termasuk pernyataan yang menyebut bahwa ia terlihat dengan noda darah di tubuhnya, mulai diragukan.

Dalam sidang Kamis ini, jaksa berargumen bahwa kesaksian tersebut “secara umum dapat dipercaya,” sementara tim pembela Maekawa menegaskan bahwa kesaksian tersebut “jauh dari dapat dipercaya.”

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

16 April 2026 - 14:10 WIB

Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan

16 April 2026 - 11:10 WIB

Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang

16 April 2026 - 06:44 WIB

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang

15 April 2026 - 12:10 WIB

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

15 April 2026 - 12:10 WIB

Trending on News