Jumlah guru di sekolah negeri Jepang yang mengambil cuti karena gangguan mental meningkat menjadi 7.119 orang pada tahun fiskal 2023, mencatat rekor tertinggi selama tiga tahun berturut-turut. Beban kerja yang meningkat menjadi faktor utama penyebabnya, menurut survei pemerintah.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Sains, dan Teknologi menunjukkan angka ini meningkat 580 orang dibandingkan tahun sebelumnya, mencakup 0,77 persen dari total guru di sekolah dasar, menengah pertama, menengah atas, serta sekolah kebutuhan khusus. Artinya, 1 dari 130 guru mengalami gangguan mental.
Jika termasuk guru yang cuti sakit lebih dari satu bulan, jumlahnya naik menjadi 13.045 orang, atau 1,42 persen dari total.
Jumlah guru yang cuti karena gangguan mental sebelumnya berkisar di angka 5.000 per tahun, tetapi melonjak dalam tiga tahun terakhir.
Sebanyak 2.786 guru (39,1 persen) yang cuti karena gangguan mental kembali bekerja pada awal tahun fiskal baru, 1 April 2024. Namun, 2.903 guru masih cuti, dan 1.430 guru memutuskan untuk mengundurkan diri.
Angka pengunduran diri guru dalam waktu kurang dari setahun juga mencatat rekor tertinggi, yaitu 788 orang, dengan 269 di antaranya menyebut gangguan mental sebagai alasan utama.
Kasus Pelanggaran Disiplin Guru juga Naik
Selain itu, jumlah guru yang dikenai sanksi disiplin atau teguran akibat kejahatan seksual atau kekerasan mencapai rekor baru 320 kasus pada tahun fiskal 2023, meningkat 79 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, 61 guru dihukum atas tindakan “hubungan seksual” dan 40 atas “perilaku tidak senonoh.” Guru berusia 20-an mendominasi pelanggaran ini (73 orang), diikuti 41 orang berusia 30-an, 19 orang berusia 40-an, dan 24 orang berusia 50 tahun ke atas.
Pemerintah Jepang merencanakan sistem baru mirip Disclosure and Barring Service di Inggris pada tahun fiskal 2026 untuk mencegah pelaku kejahatan seksual dipekerjakan di lingkungan yang melibatkan anak-anak.
Undang-undang yang mulai berlaku pada 2022 juga memberi kewenangan kepada dewan pendidikan prefektur untuk menolak perekrutan kembali guru yang lisensinya kedaluwarsa karena dipecat akibat pelanggaran seksual.
Sc : KN