Sebuah kota di Jepang bagian barat diketahui telah keliru menarik pajak properti (tanah dan rumah) dari rekening orang yang salah—yang kebetulan memiliki nama yang sama—selama 16 tahun.
Total dana yang terambil secara tidak sengaja mencapai 1.153.300 yen (sekitar Rp70 jutaan), dan pemerintah Kota Shimonoseki berencana mengembalikannya beserta bunga.
Kesalahan ini bermula pada 14 Desember 2009, ketika seorang warga mengajukan perubahan rekening bank untuk pembayaran pajak otomatis. Namun, karena kolom nomor identifikasi tidak diisi, petugas kota mencari data secara manual dan justru memasukkan nomor milik orang lain dengan nama yang sama—tanpa memastikan alamatnya cocok.
Masalah ini baru terungkap setelah warga yang menjadi korban meninggal dunia pada akhir Desember 2025. Keluarganya kemudian menghubungi pihak kota pada akhir Februari, yang akhirnya membuka fakta kesalahan tersebut.
Pemerintah kota telah menjelaskan situasinya kepada keluarga dan akan mengembalikan sekitar 1,6 juta yen (sekitar Rp100 jutaan), termasuk bunga, setelah perhitungan akhir selesai.
Sementara itu, orang yang seharusnya membayar pajak justru akan diminta melunasi sekitar 300.000 yen untuk lima tahun terakhir—periode yang masih belum kedaluwarsa secara hukum.
Akibat kejadian ini, pemerintah kota diperkirakan mengalami kerugian sekitar 800.000 yen. Namun, mereka menyatakan tidak akan mengungkap identitas pegawai yang melakukan kesalahan tersebut.
Dalam konferensi pers, pejabat keuangan kota menyampaikan permintaan maaf, seraya menambahkan bahwa mereka tidak bisa meminta maaf langsung kepada korban karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia, dan berjanji akan segera menyelesaikan pengembalian dana kepada keluarga.
Sc : mainichi








