Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri dengan alasan yang tidak biasa. Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Dodi Romdani, memilih mundur dari jabatannya untuk kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, yang menyatakan bahwa Dodi Romdani sebelumnya pernah bekerja di Jepang dan dipanggil kembali oleh perusahaan lamanya.
“Iya benar pada tahun 2024, kita memproses adanya satu kepala desa di Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi mengundurkan diri. Alasan kepala desa mengundurkan diri karena akan bekerja kembali di Jepang ,”ungkapnya, Senin (10/2/2025).
Deden menjelaskan bahwa Dodi Romdani telah berkonsultasi terkait pengunduran dirinya sebelum memutuskan untuk kembali ke Jepang. Kepala desa tersebut baru menjabat satu periode, dan masa jabatannya seharusnya masih berlangsung dua tahun lagi setelah adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Dodi Romdani Kepala desa Sukamulya memang pernah bekerja di Jepang. Tempat pekerjaannya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” ungkapnya.
Deden juga menambahkan bahwa tidak mengherankan jika banyak warga Ciamis Selatan, termasuk wilayah Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, bekerja di luar negeri. Hal ini karena wilayah tersebut dekat dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Cilacap, yang memudahkan akses untuk bekerja di luar negeri.
Sc : harapanrakyat