Menu

Dark Mode
Jepang Siapkan Aturan Imigrasi Baru: Maskapai Wajib Tolak Penumpang Tanpa Izin Mulai 2028 Kebakaran Rumah di Timur Tokyo, Tiga Jenazah Ditemukan, Dua Anak Masih Hilang 20 Orang Terjebak di Lift Tokyo Skytree Lebih dari 5 Jam, Menara Ditutup Sementara Manga Balas Dendam Smiling Nemesis Resmi Tamat Maret Ini, Tinggal Satu Chapter Lagi Drummer LUNA SEA, Shinya, Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun Setelah Berjuang Melawan Kanker 23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang

News

Seorang Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri demi Kembali Kerja ke Jepang

badge-check


					Seorang Kepala Desa di Ciamis Mengundurkan Diri demi Kembali Kerja ke Jepang Perbesar

Seorang kepala desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengundurkan diri  dengan alasan yang tidak biasa. Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Dodi Romdani, memilih mundur dari jabatannya untuk kembali bekerja di Jepang sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden Nurhadana, yang menyatakan bahwa Dodi Romdani sebelumnya pernah bekerja di Jepang dan dipanggil kembali oleh perusahaan lamanya.

“Iya benar pada tahun 2024, kita memproses adanya satu kepala desa di Desa Sukamulya kecamatan Purwadadi mengundurkan diri. Alasan kepala desa mengundurkan diri karena akan bekerja kembali di Jepang ,”ungkapnya, Senin (10/2/2025).

Deden menjelaskan bahwa Dodi Romdani telah berkonsultasi terkait pengunduran dirinya sebelum memutuskan untuk kembali ke Jepang. Kepala desa tersebut baru menjabat satu periode, dan masa jabatannya seharusnya masih berlangsung dua tahun lagi setelah adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

“Dodi Romdani Kepala desa Sukamulya memang pernah bekerja di Jepang. Tempat pekerjaannya dulu memanggilnya kembali untuk berangkat ke Jepang,” ungkapnya.

Deden juga menambahkan bahwa tidak mengherankan jika banyak warga Ciamis Selatan, termasuk wilayah Lakbok, Purwadadi, dan Pamarican, bekerja di luar negeri. Hal ini karena wilayah tersebut dekat dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di Kabupaten Cilacap, yang memudahkan akses untuk bekerja di luar negeri.

Sc : harapanrakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Siapkan Aturan Imigrasi Baru: Maskapai Wajib Tolak Penumpang Tanpa Izin Mulai 2028

24 February 2026 - 11:10 WIB

Kebakaran Rumah di Timur Tokyo, Tiga Jenazah Ditemukan, Dua Anak Masih Hilang

24 February 2026 - 10:10 WIB

20 Orang Terjebak di Lift Tokyo Skytree Lebih dari 5 Jam, Menara Ditutup Sementara

24 February 2026 - 06:24 WIB

23 Remaja Ditangkap Terkait Tawuran Besar Geng Motor di Tokyo, Libatkan 60 Orang

23 February 2026 - 14:10 WIB

Prefektur Mie Siapkan Denda hingga Rp50 Juta bagi Pelanggan yang Melecehkan Pegawai Toko dan Restoran

23 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News