Kementerian Transportasi Jepang pada Selasa menjatuhkan sanksi larangan terbang kepada dua mantan pilot Japan Airlines (JAL) karena mengonsumsi alkohol berlebihan sebelum penerbangan dan berbohong kepada mantan perusahaan mereka.
Menurut kementerian, kedua kapten tersebut “meminum alkohol melebihi batas yang ditetapkan, meskipun mereka mengetahui aturan” yang melarang konsumsi alkohol dalam 12 jam sebelum jadwal penerbangan.
Keduanya juga “memberikan keterangan palsu kepada perusahaan setelah tiba dan berusaha menutupi konsumsi alkohol yang berlebihan”, kata kementerian tersebut, yang kemudian menjatuhkan skorsing hingga tujuh bulan kepada mereka.
Kedua pilot itu dipecat oleh JAL setelah penerbangan dari Melbourne ke Tokyo pada Desember lalu mengalami keterlambatan tiga jam akibat kadar alkohol dalam tubuh mereka yang melebihi batas yang diizinkan.
Sebagai tanggung jawab atas insiden ini, JAL mengumumkan bulan lalu bahwa dua eksekutif tertingginya akan menerima pemotongan gaji sebesar 30% selama dua bulan.
Tahun lalu, Kementerian Transportasi telah memerintahkan JAL untuk mengambil langkah pencegahan setelah penerbangan dari Dallas ke Tokyo dibatalkan karena seorang pilot membuat keributan akibat mabuk di hotel.
Jepang telah memperkenalkan peraturan baru pada 2019 untuk memperketat aturan konsumsi alkohol bagi pilot setelah beberapa insiden serupa menjadi sorotan.
Pada tahun yang sama, All Nippon Airways pernah menunda penerbangan domestik setelah seorang kopilot gagal dalam tes kadar alkohol.
Sementara itu, pada 2018, seorang kopilot JAL ditangkap di Inggris sesaat sebelum penerbangan karena terbukti hampir 10 kali melebihi batas kadar alkohol yang diperbolehkan dalam darah.
Sc : JT