Polisi kota Omitama Prefektur Ibaraki, Jepang telah menangkap empat orang warga negara Indonesia yang dicurigai melakukan perampokan dan penganiayaan.
Kasus tersebut rupanya adalah kejadian insiden di mana seorang pria asal Indonesia diserang dengan senjata tajam dan mobilnya dirampas Pada bulan Juli lalu.
Keempat tersangka yang ditangkap adalah pria Indonesia berusia antara 23 hingga 41 tahun. Kelompok beranggotakan empat orang ini diduga melakukan perampokan dan penganiayaan serta penyekapan terhadap seorang pria Indonesia berusia 30 tahun pada pagi hari tanggal 24 Juli di pinggir jalan Kamibaba, kota Omitama.
Mereka diduga menodongkan benda mirip pistol kepada korban, menyerang kepalanya dengan senjata tajam, memukul wajahnya, serta merampas mobil yang dikendarai korban. Korban menderita luka yang diperkirakan membutuhkan waktu satu minggu untuk sembuh.
Polisi melanjutkan penyelidikan setelah menemukan dua tersangka mengendarai mobil korban yang dirampas di tempat parkir restoran di kota Ishioka bulan lalu, yang kemudian mengarah pada penangkapan keempat orang tersebut.
Menurut polisi, korban mengenal para tersangka melalui media sosial, dan pada hari kejadian, korban dipanggil ke kota Omitama.
Polisi belum mengungkapkan apakah para tersangka mengakui tuduhan ini, karena khawatir dapat mengganggu penyelidikan.
Polisi juga kini sedang menyelidiki detail lebih lanjut dari kejadian ini dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.