Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia berusia 22 tahun ditangkap karena diduga memasuki area sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo, tanpa izin. Polisi Metropolitan Tokyo juga tengah menyelidiki pria tersebut atas dugaan pencurian barang mewah senilai sekitar 9 juta yen (sekitar Rp 1,6 miliar).
Tersangka yang ditangkap mengaku berinisial MD (22), seorang WNI tanpa alamat dan pekerjaan tetap di Jepang.
Menurut kepolisian, sekitar pukul 2 dini hari tanggal 25, polisi menerima laporan dari perusahaan keamanan setelah kaca jendela sebuah toko di dalam gedung di kawasan Jingumae, Shibuya, pecah. Petugas yang segera datang ke lokasi menemukan tersangka di dalam area gedung dan langsung menangkapnya di tempat.
Di dekat tersangka, ditemukan 18 barang dagangan dari toko penjual brand mewah yang berada di dalam gedung tersebut. Barang-barang itu, termasuk tas dan T-shirt bermerek dengan label harga masih terpasang, diperkirakan bernilai total 9 juta yen. Rekaman kamera pengawas juga memperlihatkan dugaan aksi pencurian. Pada 26 September, polisi mengirim tersangka ke kejaksaan dengan tuduhan pencurian dan pelanggaran masuk bangunan.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengatakan, “Siang hari saya sempat datang sendiri ke toko untuk mencari tas yang diminta teman saya dari Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi dan memutuskan untuk membobol toko tersebut.”
Tersangka diketahui baru datang ke Jepang pada 22 September lalu. Polisi kini masih menyelidiki lebih lanjut latar belakang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sc : NHK