Otoritas Jepang menggerebek sebuah gedung apartemen di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki, pada 21 Februari 2025 pukul 05.30 pagi, menangkap 29 WNI ilegal. Operasi ini dilakukan oleh Biro Imigrasi dan kepolisian Jepang, yang mengepung apartemen dan mengetuk pintu satu per satu. Total WNI yang tinggal di apartemen tersebut melebihi 50 orang, namun banyak yang berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Ibaraki dikenal sebagai prefektur dengan jumlah pekerja ilegal tertinggi di Jepang, dengan 2.748 kasus pada 2023. Kota Oarai sendiri memiliki banyak WNI yang bekerja di sektor pertanian, perikanan, dan pengolahan makanan laut. Namun, masalah overstay terus meningkat, dengan kasus penangkapan imigran ilegal yang berulang dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, pada Oktober 2023, seorang mantan presiden perusahaan real estat ditangkap karena membantu pekerja ilegal dengan alasan ingin menghindari unit kosong di apartemen.
Saksi mata yang tinggal di apartemen tersebut melihat lebih dari 50 orang dibawa oleh petugas dengan empat mikrobus yang parkir di lokasi. Para penghuni tinggal berdesakan, lima hingga enam orang dalam satu kamar, dengan kondisi lingkungan yang buruk. Beberapa penghuni Jepang memilih pindah karena sering terjadi keributan di malam hari, seperti perkelahian dan kebiasaan merokok di area umum.
Investigasi mengungkap keberadaan broker imigrasi ilegal bernama “K”, yang menjadi perantara bagi pekerja ilegal sejak 2022. K sering mengurus pembayaran sewa, namun diduga menahan uang penghuni dan berbohong kepada pemilik apartemen. Selain itu, broker lain diduga merekrut WNI untuk bekerja secara ilegal dengan menerima biaya rujukan dari para pekerja.
Pasca penggerebekan, hampir 50 WNI melarikan diri, dan pemilik apartemen menyatakan tidak akan lagi menerima penyewa asing melalui broker. Otoritas Jepang kemungkinan akan memperketat pengawasan terhadap pekerja asing dan menindak tegas jaringan imigrasi ilegal, mengingat semakin tingginya kasus pekerja ilegal di negara tersebut.
Sc : gendai media