Menu

Dark Mode
Sekuel “Godzilla Minus One” Resmi Diumumkan, Berlatar 1949 dan Tayang 2026 Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan Witch and Mercenary” Resmi Jadi Anime, Tayang 2027 di TV Jepang Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang Studio KAI Dilaporkan Alami Kondisi Insolvensi Usai Catat Rugi Besar di Tahun Fiskal 2025

News

Jumlah WNA Ditahan di Jepang Turun 40% dalam 20 Tahun, Meski Populasi Asing Hampir Dua Kali Lipat

badge-check


					Jumlah WNA Ditahan di Jepang Turun 40% dalam 20 Tahun, Meski Populasi Asing Hampir Dua Kali Lipat Perbesar

Jumlah warga negara asing (WNA) yang ditahan di Jepang dalam lima tahun hingga 2025 turun sekitar 40 persen dibandingkan puncaknya dua dekade lalu. Penurunan ini terjadi meski jumlah penduduk asing di Jepang hampir dua kali lipat dalam periode yang sama.

Berdasarkan analisis data kriminal dari National Police Agency, total 56.706 warga asing diproses polisi pada periode 2021–2025. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan 93.899 kasus pada periode 2001–2005. Bahkan, di 14 dari 47 prefektur di Jepang, jumlahnya turun hingga setengahnya.

Dalam dua dekade terakhir, jumlah penduduk asing meningkat dari 2,01 juta menjadi 3,95 juta orang. Namun, proporsi warga asing yang terlibat tindak kriminal justru menurun.

Kasus penegakan hukum yang melibatkan warga asing—tidak termasuk penduduk tetap dan personel militer AS—turun di 40 prefektur. Penurunan terbesar terjadi di Nagano sebesar 73,2 persen, dari 1.679 menjadi 450 kasus. Beberapa prefektur lain seperti Tokushima, Ehime, Wakayama, dan Fukushima juga mencatat penurunan signifikan.

Secara jumlah absolut, Tokyo mencatat penurunan terbesar dengan 22.344 kasus lebih sedikit dibandingkan dua dekade lalu, disusul Kanagawa dan Shizuoka.

Seorang pejabat senior Badan Kepolisian Nasional menyatakan, “Meskipun jumlah warga asing yang masuk ke Jepang meningkat, tidak ada dampak jelas terhadap memburuknya keamanan publik. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang diperlukan tanpa memandang kewarganegaraan.”

Dalam data tahunan, jumlah penahanan WNA pada 2025 memang naik 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 12.777 kasus, menandai kenaikan selama tiga tahun berturut-turut. Namun, peningkatan ini dinilai sebagai efek pemulihan pascapandemi COVID-19, saat tingkat kejahatan sempat turun drastis.

Kenaikan tersebut juga masih relatif kecil dibandingkan pertumbuhan tahunan penduduk asing yang mencapai sekitar 300.000 orang per tahun.

Jika digabung dengan warga Jepang, total orang yang ditahan atas pelanggaran KUHP pernah mencapai lebih dari 600.000 per tahun pada awal 1950-an. Angka itu turun ke kisaran 300.000 pada awal 2000-an dan dalam beberapa tahun terakhir stabil di sekitar 200.000 kasus.

Pihak berwenang menilai patroli komunitas, peningkatan kamera pengawas, serta penindakan terhadap kejahatan terorganisir menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas keamanan.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Suntory Akuisisi Perusahaan Obat Jepang Rp25 Triliun, Bidik Bisnis Kesehatan

16 April 2026 - 14:10 WIB

Bocah 11 Tahun yang Hilang di Kyoto Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Dugaan Kejahatan

16 April 2026 - 11:10 WIB

Paviliun Indonesia Hadir di Fashion World Tokyo 2026, Raih Penghargaan Desain Jepang

16 April 2026 - 06:44 WIB

Jepang Batasi Power Bank di Pesawat, Maksimal 2 Unit per Penumpang

15 April 2026 - 12:10 WIB

Jepang Hentikan Sementara Visa Pekerja Asing di Sektor Restoran, Kuota Hampir Penuh

15 April 2026 - 12:10 WIB

Trending on News