Pemerintah Jepang akan memberlakukan aturan baru terkait pembawaan power bank di pesawat komersial. Mulai 24 April, setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua power bank di dalam pesawat.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Transportasi Jepang Yasushi Kaneko sebagai respons atas beberapa insiden baterai lithium yang terbakar atau mengeluarkan asap di dalam pesawat.
Selain pembatasan jumlah, aturan baru ini juga melarang penumpang menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat selama penerbangan. Mengisi ulang power bank melalui colokan di pesawat juga tidak diperbolehkan.
Ketentuan ini sejalan dengan standar baru dari International Civil Aviation Organization yang menetapkan aturan ketat terkait risiko baterai lithium di pesawat.
Dalam aturan terbaru, power bank dengan kapasitas di atas 160 watt-hour tetap dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat. Penumpang juga diminta untuk mengisi daya perangkat langsung dari colokan di bandara atau fasilitas yang tersedia sebelum penerbangan.
Sebelumnya, sejak Juli tahun lalu, pemerintah Jepang juga sudah mengimbau penumpang untuk tidak menyimpan power bank di bagasi kabin atas dan selalu menyimpannya di tempat yang mudah dijangkau untuk keamanan.
Power bank sendiri tetap dilarang dimasukkan ke bagasi tercatat karena risiko kebakaran yang bisa terjadi selama penerbangan.
Dengan aturan ini, pemerintah berharap risiko insiden di dalam pesawat bisa ditekan dan keselamatan penumpang tetap terjaga selama perjalanan udara.
Sc : KN








