Kepolisian Prefektur Saitama mengumumkan penangkapan seorang perempuan warga negara Indonesia berusia 21 tahun atas dugaan menyimpan jenazah bayi perempuan yang baru dilahirkan di apartemennya.
Menurut polisi, perempuan tersebut adalah seorang pekerja perusahaan dan tinggal di Kota Fukaya, Prefektur Saitama.
Berdasarkan keterangan kepolisian, status tinggalnya di Jepang adalah Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker) No. 1. Ia datang ke Jepang pada Oktober tahun lalu dan bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan makanan di Prefektur Saitama.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melahirkan seorang diri di apartemennya.
Ia mengatakan khawatir akan kehilangan pekerjaan dan ditangkap polisi apabila pihak perusahaan mengetahui keberadaan jenazah bayi tersebut.
Menurut dugaan polisi, jenazah bayi perempuan itu ditinggalkan di apartemen sekitar 20 Desember 2025.
Kasus ini terungkap setelah seseorang yang menerima informasi dari seorang pria kenalan tersangka yang berada di Indonesia melaporkan hal tersebut kepada kepolisian di luar Prefektur Saitama pada tanggal 20 bulan ini.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui rincian kejadian serta keadaan yang menyebabkan kematian bayi tersebut.
Sc : sanyonews








