Menu

Dark Mode
Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen Jelang Lawan Brasil, Yuto Nagatomo: Jepang Bukan Tim yang Layak Tersingkir di 32 Besar Anime Record of Ragnarok Resmi Berlanjut ke Season 4, Trailer Perdana Dirilis Anime Snowball Earth Dipastikan Berlanjut ke Season 2, Trailer Perdana Resmi Dirilis Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama

News

Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

badge-check


					Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen Perbesar

Polisi Jepang menangkap pasangan suami istri warga negara Indonesia karena diduga mengoperasikan layanan pengiriman uang ilegal atau yang dikenal sebagai “bank bawah tanah” tanpa izin resmi.

Pasangan tersebut adalah EMD(42) dan istrinya, RO (33), yang tinggal di Kota Koshigaya, Prefektur Saitama.

Menurut kepolisian, keduanya diduga melanggar Undang-Undang Perbankan Jepang dengan melakukan pengiriman uang ke rekening di Indonesia tanpa izin pemerintah.

Dalam dakwaan, sejak Juni 2023 hingga Juni 2024, mereka diduga menerima permintaan transfer dari beberapa pelanggan sebanyak delapan kali dengan nilai total sekitar 890 ribu yen, kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening di Indonesia.

Saat diperiksa, Enrico membantah tuduhan tersebut, sedangkan Riska mengakuinya.

Polisi menduga praktik pengiriman uang ilegal itu telah dijalankan sejak sekitar tahun 2015. Dari setiap transaksi, pasangan tersebut disebut menerima biaya jasa sekitar 500 hingga 1.000 yen.

Penyidik kini memperkirakan total nilai seluruh transaksi ilegal yang telah mereka lakukan sejak beroperasi mencapai sekitar 1 miliar yen, dan masih terus menyelidiki aliran dana serta jaringan pelanggannya.

Sc : yahoo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gempa Magnitudo 6,1 Kembali Guncang Jepang Timur Laut, Otoritas Waspadai Gempa Susulan

29 June 2026 - 12:10 WIB

Jelang Lawan Brasil, Yuto Nagatomo: Jepang Bukan Tim yang Layak Tersingkir di 32 Besar

29 June 2026 - 10:10 WIB

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama

27 June 2026 - 12:10 WIB

Polisi Jepang Salah Tangkap Warga Nepal karena Tak Mengenali Kartu Izin Tinggal Model Baru

27 June 2026 - 10:10 WIB

Aturan Visa Bisnis Jepang yang Lebih Ketat Bikin Warga China Khawatir Harus Tinggalkan Jepang

26 June 2026 - 18:00 WIB

Trending on News