Menu ✖

Dark Mode
Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027 Universal Studios Japan Umumkan Kolaborasi Sailor Moon untuk Universal Cool Japan 2027 Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

News

Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen

badge-check


					Pasangan WNI Ditangkap di Jepang, Diduga Jalankan Layanan Kirim Uang Ilegal dengan Nilai Transaksi 1 Miliar Yen Perbesar

Polisi Jepang menangkap pasangan suami istri warga negara Indonesia karena diduga mengoperasikan layanan pengiriman uang ilegal atau yang dikenal sebagai “bank bawah tanah” tanpa izin resmi.

Pasangan tersebut adalah EMD(42) dan istrinya, RO (33), yang tinggal di Kota Koshigaya, Prefektur Saitama.

Menurut kepolisian, keduanya diduga melanggar Undang-Undang Perbankan Jepang dengan melakukan pengiriman uang ke rekening di Indonesia tanpa izin pemerintah.

Dalam dakwaan, sejak Juni 2023 hingga Juni 2024, mereka diduga menerima permintaan transfer dari beberapa pelanggan sebanyak delapan kali dengan nilai total sekitar 890 ribu yen, kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening di Indonesia.

Saat diperiksa, Enrico membantah tuduhan tersebut, sedangkan Riska mengakuinya.

Polisi menduga praktik pengiriman uang ilegal itu telah dijalankan sejak sekitar tahun 2015. Dari setiap transaksi, pasangan tersebut disebut menerima biaya jasa sekitar 500 hingga 1.000 yen.

Penyidik kini memperkirakan total nilai seluruh transaksi ilegal yang telah mereka lakukan sejak beroperasi mencapai sekitar 1 miliar yen, dan masih terus menyelidiki aliran dana serta jaringan pelanggannya.

Sc : yahoo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Game XR Pertama Evangelion Resmi Diumumkan, Hadirkan Petualangan Baru dalam Trilogi VR dan Mixed Reality

2 October 2026 - 15:10 WIB

Jepang Keluar dari 10 Besar Destinasi Favorit Wisatawan China di Tengah Memburuknya Hubungan Bilateral

2 October 2026 - 12:10 WIB

Badan Imigrasi Jepang Umumkan Revisi Pedoman Pemberian Status Permanent Resident Mulai Berlaku April 2027

2 October 2026 - 10:10 WIB

Gelombang Kenaikan Harga Kembali Melanda Jepang, Lebih dari 3.100 Produk Makanan dan Minuman Naik pada Oktober

1 October 2026 - 15:10 WIB

Masjid di Okayama Jepang Resmi Jadi Tempat Pengungsian Saat Bencana

1 October 2026 - 12:10 WIB

Trending on News