Seorang pria berkewarganegaraan China ditangkap polisi Jepang karena diduga menjalankan layanan taksi ilegal dengan memanfaatkan perusahaan jasa sopir berlisensi.
Pria bernama Wang Xiaoyu (41) diduga menyewakan kendaraan milik perusahaan Phoenix Kokusai kepada orang-orang yang bukan karyawannya. Kendaraan tersebut kemudian digunakan untuk mengangkut wisatawan, terutama turis asal China, tanpa izin sebagai layanan taksi.
Mobil yang digunakan memang memakai pelat hijau, yaitu pelat khusus kendaraan angkutan komersial di Jepang. Namun menurut polisi, status tersebut dimanfaatkan untuk menyamarkan aktivitas taksi ilegal karena dari luar sulit dibedakan dengan kendaraan yang beroperasi secara sah.
Polisi menduga praktik ini berlangsung antara Februari hingga April 2026. Wang sendiri hanya mengakui sebagian tuduhan.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan Wang diduga menerima sekitar 38 juta yen (sekitar Rp4 miliar) dari 18 pengemudi sebagai biaya penggunaan nama perusahaannya selama periode November 2024 hingga Mei 2026.
Kasus ini terungkap setelah banyak sopir taksi resmi melaporkan adanya kendaraan berpelat hijau yang diduga mencari penumpang secara ilegal di Bandara Haneda, Tokyo.
Selain Wang, polisi juga telah menangkap tiga pengemudi, yang semuanya merupakan warga negara China, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Transportasi Jalan Jepang.
Menurut Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang, jumlah kendaraan urban hire terus meningkat seiring melonjaknya wisatawan asing. Jumlahnya naik dari 3.868 unit pada 2013 menjadi 8.850 unit pada 2024.
Sc : Mainichi








