Jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang mencapai rekor 4,28 juta orang pada akhir Juni 2026, menurut data pemerintah yang dirilis pada Jumat. Angka tersebut setara dengan 3,4 persen dari total populasi Jepang, meskipun pengetatan aturan visa mulai berdampak pada sejumlah kategori pendatang.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 155.000 orang dibandingkan akhir 2025. Namun, jumlah warga asing yang baru masuk ke Jepang menggunakan visa Business Manager pada paruh pertama 2026 turun drastis menjadi 635 orang, atau merosot 80,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini terjadi setelah persyaratan visa tersebut diperketat pada Oktober 2025.
Berdasarkan status tinggal, pemegang izin tinggal permanen menjadi kelompok terbesar dengan 961.342 orang, meningkat 1,5 persen dibandingkan akhir 2025. Sementara itu, pemegang visa untuk insinyur, spesialis humaniora, dan layanan internasional, termasuk penerjemah, naik 8,5 persen menjadi 516.184 orang.
Jumlah pemegang visa pelajar juga meningkat 3,2 persen menjadi 479.626 orang. Adapun pekerja berketerampilan spesifik (Specified Skilled Worker/SSW), yang memiliki keahlian tertentu sehingga dapat langsung bekerja tanpa menjalani pelatihan di Jepang, mencapai 444.256 orang.
Di antara pekerja SSW, jumlah pemegang status SSW Tipe 2, yang ditujukan bagi pekerja dengan keterampilan dan pengalaman lebih tinggi, meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi 18.295 orang dibandingkan akhir tahun lalu.
Berdasarkan negara dan wilayah asal, warga China, Vietnam, dan Korea Selatan menjadi tiga kelompok terbesar dan secara keseluruhan mencakup sekitar setengah dari seluruh warga asing di Jepang.
Jumlah warga Myanmar meningkat 15,9 persen dibandingkan akhir 2025. Sementara itu, jumlah warga Indonesia juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 15,6 persen dalam periode yang sama.
Sc ; JT








