Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang di Dunia Medis: Kosakata Rumah Sakit dan Apotek yang Perlu Diketahui Beli SIM Card di Indonesia atau Sewa Wi-Fi di Jepang? Bandingkan Dulu! Gambar dan Video Seksual Buatan AI Menargetkan Anak dan Perempuan Kian Merebak di Jepang Mantan Putri Mako Melahirkan Anak Pertama di New York, Cucu Pertama Pangeran Mahkota Fumihito Jepang Catatkan Rekor Kunjungan Wisatawan Asing, Warga Lokal Justru Makin Jarang Bepergian China Akan Lanjutkan Impor Makanan Laut Jepang Setelah Sempat Dilarang Karena Air Limbah Fukushima

News

Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan untuk Cegah Krisis

badge-check


					Jepang Berlakukan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan untuk Cegah Krisis Perbesar

Jepang mulai menerapkan Undang-Undang Darurat Pasokan Pangan pada Selasa (2 April), yang memungkinkan pemerintah memerintahkan petani untuk menyusun rencana peningkatan produksi pangan utama, seperti beras, jika terjadi penurunan pasokan domestik dan lonjakan harga.

Undang-undang ini bertujuan untuk mengatasi potensi kelangkaan pangan, karena produksi tanaman bernutrisi semakin tidak stabil akibat perubahan iklim serta dampak perang Rusia-Ukraina yang berkepanjangan. Ukraina sendiri dikenal sebagai “lumbung pangan Eropa”, dengan tanah hitam suburnya yang menopang pertanian dalam skala besar.

Di Jepang, harga pangan terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan bahwa harga beras melonjak hingga 80,9 persen pada Februari 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, kenaikan tertinggi sejak pencatatan data sejenis dimulai pada 1971. Undang-undang ini sebenarnya telah disahkan sejak Juni 2023.

Berdasarkan regulasi ini, pemerintah menetapkan 12 jenis bahan pangan sebagai komoditas krusial, termasuk:
Beras
Daging
Kedelai
Gandum
Gula
Telur
Produk susu

Selain itu, pemerintah akan mengamankan pasokan pupuk dan pestisida yang diperlukan untuk produksi pertanian.

Jika pasokan makanan yang ditetapkan turun lebih dari 20 persen di bawah rata-rata, dan harga melonjak drastis, pemerintah dapat memerintahkan petani serta bisnis terkait untuk menyusun dan menyerahkan rencana peningkatan produksi. Perintah ini bisa mencakup:
🔹 Meningkatkan produksi domestik
🔹 Meningkatkan impor
🔹 Memastikan lebih banyak stok pangan tersedia di pasar

Undang-undang ini juga memuat sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi perintah pemerintah. Namun, jika penurunan pasokan domestik masih bisa ditutupi oleh impor, pemerintah tidak akan mengeluarkan perintah produksi tambahan.

Meski harga beras tengah melonjak tajam, pemerintah belum mempertimbangkan untuk mewajibkan petani dan perusahaan distribusi menyusun rencana peningkatan produksi. Pasalnya, persediaan beras saat ini masih mencukupi, meskipun harga terus meningkat.

Dengan diterapkannya undang-undang ini, Jepang berharap dapat mengamankan ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian global yang semakin meningkat.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gambar dan Video Seksual Buatan AI Menargetkan Anak dan Perempuan Kian Merebak di Jepang

31 May 2025 - 15:10 WIB

Mantan Putri Mako Melahirkan Anak Pertama di New York, Cucu Pertama Pangeran Mahkota Fumihito

31 May 2025 - 13:10 WIB

Jepang Catatkan Rekor Kunjungan Wisatawan Asing, Warga Lokal Justru Makin Jarang Bepergian

31 May 2025 - 12:10 WIB

China Akan Lanjutkan Impor Makanan Laut Jepang Setelah Sempat Dilarang Karena Air Limbah Fukushima

31 May 2025 - 11:10 WIB

Jepang Targetkan Ekspor Beras Besar-Besaran di Tengah Penurunan Konsumsi Domestik

31 May 2025 - 10:10 WIB

Trending on News