Sekitar 42.000 jenazah tidak diklaim oleh keluarga atau kerabat di Jepang selama tahun fiskal 2023, menurut estimasi pemerintah terbaru. Jenazah-jenazah tersebut kemudian dikremasi atau dimakamkan oleh pemerintah daerah, seiring dengan meningkatnya jumlah lansia yang hidup sendirian tanpa dukungan keluarga.
Ini merupakan studi pertama yang dilakukan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang terkait fenomena ini. Penelitian tersebut juga menemukan bahwa mayoritas pemerintah daerah belum memiliki prosedur yang jelas untuk menangani jenazah yang tidak diklaim, termasuk berapa lama jenazah harus disimpan sebelum dikremasi.
Dari sekitar 1.160 pemerintah daerah yang disurvei oleh Japan Research Institute:
-
Hanya 11,3% yang menyatakan memiliki prosedur resmi,
-
43,5% mengatakan tidak memiliki prosedur,
-
Sisanya mengaku mengacu pada praktik dari daerah lain.
Pemerintah daerah juga menghadapi tantangan baru ketika ada keluarga yang tiba-tiba mengklaim jenazah setelah jenazah tersebut dikremasi, yang bisa menimbulkan masalah hukum dan emosional.
Fenomena Ini Diprediksi Akan Terus Meningkat
Sebanyak 41.969 jenazah yang tidak diklaim—baik yang berhasil diidentifikasi maupun tidak—mewakili 2,7 persen dari total kematian di tahun 2023. Jumlah ini diperkirakan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.
Menurut proyeksi Lembaga Nasional Penelitian Populasi dan Jaminan Sosial Jepang, sekitar 23,3 juta dari 52,6 juta rumah tangga (atau 44,3 persen) akan menjadi rumah tangga satu orang pada tahun 2050.
Sebagai respons, beberapa kota mulai membuat sistem pendukung. Kota Yokosuka, dekat Tokyo, misalnya, telah meluncurkan program sejak 2015 yang membantu menjembatani kontrak antara rumah duka dan lansia berpenghasilan rendah yang hidup sendirian tanpa tanggungan.
Melalui program ini, pemerintah kota:
-
Secara rutin memeriksa kondisi para lansia,
-
Dan akan menghubungi pihak terkait saat mereka meninggal dunia.
“Jumlah kasus di mana tidak ada keluarga yang bisa mengurus pemakaman akan terus bertambah,” kata Kazuyuki Kitami, petugas kesejahteraan kota tersebut.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk menciptakan sistem yang menghargai martabat dan kehendak warganya.”
Sc : KN







