Menu ✖

Dark Mode
Jepang Uji Operasi Kanker Usus dengan Robot yang Dikendalikan dari Jarak Jauh Manga Nue’s Exorcist Resmi Diadaptasi Menjadi Anime, Tayang Musim Panas 2027 Disney Imagination, Kapal Pesiar Baru Disney di Jepang yang Siap Berlayar pada 2029 Masashi Kishimoto Umumkan Manga Baru Naruto, Berjudul Naruto Shadow Rising Attack on Titan: The Musical Gelar Tur Dunia, Singapura Jadi Negara Pembuka pada 2027 Perusahaan Modal Ventura Singapura Akan Bangun Akademi Startup di Iwate, Jepang

News

Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa

badge-check


					Beberapa Bank Jepang Mulai Blokir Rekening WNA dengan Visa Kedaluwarsa Perbesar

Sejumlah bank di Jepang mulai memblokir penarikan dana dari rekening milik warga negara asing (WNA) yang masa tinggalnya telah habis, demikian diumumkan Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) pada Selasa. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya penyalahgunaan rekening oleh pelaku penipuan.

Pada Desember lalu, Badan Kepolisian Nasional menyerukan kepada seluruh lembaga keuangan untuk menerapkan kebijakan ini setelah ditemukan sejumlah rekening milik warga asing dijual secara ilegal dan digunakan dalam kasus penipuan “khusus” (special fraud), di mana pelaku menyamar sebagai kerabat atau pejabat untuk menipu korban.

Meskipun FSA tidak menyebutkan nama bank secara spesifik, Kyodo News mengonfirmasi bahwa MUFG Bank dan Mizuho Bank—dua dari tiga mega-bank di Jepang—telah mulai menerapkan kebijakan ini. Jumlah bank yang mengikuti kebijakan ini diperkirakan akan bertambah seiring pembaruan sistem masing-masing.

Bank di Jepang memang mewajibkan warga asing untuk melaporkan setiap perubahan atau perpanjangan izin tinggal. Namun, ketentuan ini belum sepenuhnya dipahami oleh komunitas asing di Jepang. Akibatnya, WNA yang sah namun lupa melaporkan pembaruan status tinggalnya bisa terkena pembatasan akses rekening.

Setelah melakukan pembicaraan dengan FSA dan Badan Imigrasi Jepang, pihak kepolisian menyatakan bahwa penggunaan rekening setelah masa izin tinggal berakhir, kecuali dalam kondisi luar biasa, dapat dianggap sebagai tindakan penyamaran.

Surat edaran yang dikeluarkan juga menyerukan agar penarikan dan transfer dana diblokir hingga status izin tinggal yang sah dapat dikonfirmasi. Namun, transfer otomatis untuk lembaga tertentu seperti penyedia layanan publik tidak termasuk dalam pembatasan ini.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Disney Imagination, Kapal Pesiar Baru Disney di Jepang yang Siap Berlayar pada 2029

15 October 2026 - 10:10 WIB

Perusahaan Modal Ventura Singapura Akan Bangun Akademi Startup di Iwate, Jepang

14 October 2026 - 11:10 WIB

Shinkansen Kyushu Kembali Beroperasi Setelah Kabel Listrik Atas Ditemukan Rusak

14 October 2026 - 10:10 WIB

Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Dua Rudal Diperkirakan Jatuh di Luar Zona Ekonomi Eksklusif Jepang

13 October 2026 - 10:10 WIB

Trailer Final Godzilla Minus Zero Dirilis, Tayang di Jepang pada 3 November

12 October 2026 - 17:10 WIB

Trending on News