Menu

Dark Mode
Pokémon FireRed & LeafGreen Resmi Hadir di Nintendo Switch pada Pokémon Day 2026 Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang Honda Luncurkan Motor Listrik Murah yang Bisa Dikendarai dengan SIM Moped Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang Anime The Villager of Level 999 Rilis PV Perdana, Tayang Juli 2026 Osaka Terima Donasi Tak Biasa: 21 Kilogram Emas untuk Perbaikan Sistem Air Kota

News

“Saya Ingin Pulang dan Bertemu Keluarga”: Kisah Pilu WNI di Jepang yang Dijatuhi Denda karena Bekerja Tanpa Izin

badge-check


					Pict Illustration Perbesar

Pict Illustration

Enam bulan setelah tiba di Jepang, seorang pria asal Indonesia (41) berdiri di podium saksi di ruang sidang, menghadapi dakwaan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan Pengungsi karena melakukan kegiatan di luar izin tinggalnya.

Meski sempat ragu apakah ia akan diizinkan bekerja secara legal di Jepang, ia tidak punya cukup uang untuk pulang ke tanah air, dan satu-satunya pilihan yang tersisa adalah bekerja.

Sebelumnya, terdakwa pernah merasakan penghasilan yang cukup saat menjadi peserta program magang keterampilan di Jepang. Karena ingin kembali bekerja di Jepang, ia menghubungi seorang calo penyalur kerja. Ia pun meninggalkan istri dan tiga anaknya di Indonesia, dan datang ke Jepang pada Oktober tahun lalu. Untuk membayar biaya perjalanan dan komisi calo yang mencapai 350.000 yen (sekitar Rp37 juta), ia terpaksa berutang kepada kerabat.

Setibanya di Jepang, ia langsung mengajukan permohonan suaka. Namun, ketika memeriksa paspornya, ia mendapati bahwa izinnya mencantumkan larangan bekerja. Merasa ragu, ia menghubungi calo lain, yang meyakinkannya, “Tidak apa-apa.” Percaya pada ucapan itu, ia kemudian bekerja di sektor pertanian dan perikanan di Prefektur Saga.

Pendapatannya berkisar antara 160.000 hingga 270.000 yen per bulan (sekitar Rp17 juta–Rp29 juta). Namun, seluruhnya habis untuk membayar utang dan mengirim uang ke keluarga. Tak ada yang tersisa untuk dirinya sendiri.

Ia datang ke Jepang seorang diri, berharap kehidupan keluarganya membaik. Di persidangan, dengan air mata, ia berkata, “Saya ingin segera pulang ke Indonesia. Ingin bertemu keluarga. Tolong maafkan saya.”

Setelah vonis dibacakan, hakim menyatakan bahwa proses deportasi akan segera dimulai. Terdakwa kemudian meninggalkan ruang sidang dikawal oleh empat petugas berseragam.

Sc : yahoo..co.jp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mulai 2026, Turis Resmi Dilarang Ikut JLPT di Jepang

21 February 2026 - 10:10 WIB

Nonton YouTube Sekarang Bisa Langsung Belanja! Google Gandeng Rakuten di Jepang

20 February 2026 - 18:10 WIB

Osaka Terima Donasi Tak Biasa: 21 Kilogram Emas untuk Perbaikan Sistem Air Kota

20 February 2026 - 14:10 WIB

Jepang Larang Penggunaan Power Bank di Pesawat Mulai April Usai Serangkaian Insiden Kebakaran

20 February 2026 - 10:10 WIB

Survei: Hampir 80% Pelajar SMP–SMA di Jepang Gunakan ChatGPT dan Gemini

19 February 2026 - 18:10 WIB

Trending on News