Kedutaan Besar China di Tokyo mengatakan biaya visa masuk bagi warga negara Jepang akan naik sekitar tujuh kali lipat mulai pekan depan. Kenaikan tersebut dilakukan setelah pemerintah Jepang menaikkan biaya visa bagi warga asing hingga lima kali lipat pada Juli lalu.
Mulai Senin depan, biaya visa sekali masuk bagi warga Jepang akan naik dari ¥2.250 menjadi ¥16.750. Sementara itu, biaya visa multiple entry meningkat dari ¥7.500 menjadi ¥50.250, menurut Kedutaan Besar China.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan kenaikan tersebut dilakukan berdasarkan prinsip resiprositas, atau timbal balik, antara kedua negara.
Jepang sebelumnya menaikkan biaya visanya untuk pertama kali sejak 1978 di tengah inflasi dan melemahnya nilai yen terhadap mata uang utama lainnya.
Pada November 2024, China kembali memberlakukan kebijakan bebas visa secara sepihak bagi warga Jepang yang melakukan kunjungan jangka pendek. Kebijakan tersebut memungkinkan warga Jepang tinggal di China hingga 30 hari tanpa visa, setelah sebelumnya dihentikan selama pandemi COVID-19. Pada periode 2003–2020, batas bebas visa bagi warga Jepang adalah 15 hari.
Sementara itu, Jepang saat ini masih mewajibkan seluruh warga negara China untuk memiliki visa, terlepas dari lama waktu kunjungan mereka.
Sc : JT








