Dua mantan artis dari agensi hiburan Jepang yang sebelumnya dikenal sebagai Johnny & Associates Inc. telah mengajukan gugatan di pengadilan AS, menuntut ganti rugi lebih dari $300 juta atas dugaan pelecehan seksual yang mereka alami saat remaja. Gugatan tersebut diajukan di Clark County, Nevada, dan menjadi kasus pertama yang diajukan oleh korban setelah perusahaan tersebut mengakui pelecehan seksual yang dilakukan oleh pendirinya, Johnny Kitagawa, pada September tahun lalu.
Para penggugat adalah Junya Tanaka (43) dan Kyohei Iida (37). Dalam gugatan itu, Tanaka mengklaim bahwa Kitagawa melakukan pelecehan seksual terhadapnya di sebuah hotel di Las Vegas pada Maret 1997, ketika ia berusia 15 tahun. Sementara itu, Iida mengaku mengalami pelecehan serupa pada Agustus 2002, saat ia berusia 14 tahun.
Keduanya juga mengungkap bahwa mereka mengalami pelecehan secara rutin selama berada di bawah naungan agensi tersebut. Tanaka menyatakan pelecehan berlangsung dari 1997 hingga 1998, sedangkan Iida dari 2002 hingga 2006.
Dalam gugatan ini, Tanaka dan Iida masing-masing menuntut $50 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan $100 juta untuk ganti rugi hukuman. Gugatan tersebut juga menuntut keponakan Kitagawa, Julie Keiko Fujishima, serta mantan eksekutif lainnya atas kelalaian mereka dalam mengambil tindakan meskipun mengetahui adanya pelecehan tersebut.
Fujishima saat ini menjabat sebagai direktur Smile-Up Inc., perusahaan penerus Johnny & Associates, yang fokus memberikan kompensasi kepada korban pelecehan seksual.
Dalam pernyataannya melalui pengacara mereka, Tanaka mengungkapkan keinginan agar “dunia mengetahui bahwa selama puluhan tahun di Jepang, berbicara tentang pelecehan seperti ini sangat ditindas.” Sementara itu, Iida menegaskan pentingnya “perubahan mendasar dalam kesadaran masyarakat untuk memastikan insiden seperti ini tidak pernah terulang.”
Sc : kyodo