Menu

Dark Mode
Bandara Toyama Ganti Nama Jadi “Toyama Takayama Sushi Airport”, Bidik Wisatawan Asing Jepang Resmi Daftarkan “Teh Jepang” sebagai Produk Indikasi Geografis, Lindungi dari Produk Tiruan Bandara Narita Bakal Perluas Landasan Pacu, Pemerintah Jepang Siap Tempuh Akuisisi Lahan Bos Perusahaan Pembongkaran di Jepang Ditangkap, Sengaja Mempekerjakan 2 WNI yang Overstay Pernyataan Presiden AS Donald Trump Salah Sebut Iran Jadi “Republik Islam Jepang”, Tuai Reaksi di Jepang Bandara di Noto Jepang Resmi Berganti Nama Sementara Bertema Pokémon untuk Dongkrak Pariwisata

News

Jepang Akan Awasi Media Sosial untuk Memburu Overstay dan Pekerja Asing Ilegal

badge-check


					Jepang Akan Awasi Media Sosial untuk Memburu Overstay dan Pekerja Asing Ilegal Perbesar

Otoritas imigrasi Jepang berencana memperketat pengawasan terhadap warga asing yang overstay dan pekerja ilegal dengan memantau media sosial serta berbagai platform online lainnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah Jepang untuk mengurangi jumlah pelanggar visa di tengah meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing akibat kekurangan pekerja domestik.

Immigration Services Agency of Japan berencana mulai tahun depan menggunakan alat analisis digital untuk mendeteksi informasi terkait pekerjaan ilegal, termasuk unggahan lowongan kerja dalam berbagai bahasa asing. Jepang juga akan membentuk unit khusus patroli siber untuk memantau aktivitas tersebut.

Menurut data pemerintah Jepang, jumlah warga asing yang tinggal secara ilegal di Jepang mencapai sekitar 68 ribu orang per Januari 2026. Angka itu turun sekitar 6 ribu dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai bagian dari program penanggulangan overstay, pemerintah Jepang juga akan menindak perusahaan atau individu yang mempekerjakan pekerja asing tanpa visa kerja yang sah.

Sementara itu, Pemerintah Prefektur Ibaraki Prefecture baru-baru ini meluncurkan program hadiah bagi masyarakat yang melaporkan bisnis yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. Pelapor akan menerima hadiah sebesar 10 ribu yen jika informasi yang diberikan berhasil mengarah pada tindakan penegakan hukum.

Di sisi lain, jumlah pekerja asing legal di Jepang terus meningkat. Data pemerintah menunjukkan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja secara resmi naik 11,7 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi rekor 2,57 juta orang per Oktober 2025.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bandara Toyama Ganti Nama Jadi “Toyama Takayama Sushi Airport”, Bidik Wisatawan Asing

11 July 2026 - 14:10 WIB

Jepang Resmi Daftarkan “Teh Jepang” sebagai Produk Indikasi Geografis, Lindungi dari Produk Tiruan

11 July 2026 - 13:10 WIB

Bandara Narita Bakal Perluas Landasan Pacu, Pemerintah Jepang Siap Tempuh Akuisisi Lahan

11 July 2026 - 11:10 WIB

Bos Perusahaan Pembongkaran di Jepang Ditangkap, Sengaja Mempekerjakan 2 WNI yang Overstay

11 July 2026 - 07:00 WIB

Bandara di Noto Jepang Resmi Berganti Nama Sementara Bertema Pokémon untuk Dongkrak Pariwisata

9 July 2026 - 15:10 WIB

Trending on News