Dalam survei tahunan mengenai pengaruh perempuan di dunia kerja di 29 dari 38 negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Jepang menempati peringkat ke-27, hanya lebih baik dari Korea Selatan dan Turki.
Swedia menduduki peringkat pertama, diikuti oleh Islandia, Finlandia, dan Norwegia. Negara-negara Nordik menempati posisi tinggi berkat kebijakan kesetaraan gender serta dukungan bagi orang tua yang bekerja.
Selandia Baru menjadi negara dengan peningkatan terbesar, naik delapan peringkat ke posisi kelima bersama Prancis dan Portugal. Inggris dan Kanada berada di peringkat ke-14, Italia di peringkat ke-16, sementara Amerika Serikat menempati posisi ke-19.
Survei ini menemukan bahwa representasi perempuan di dewan direksi perusahaan meningkat menjadi 33 persen dari sebelumnya 21 persen pada 2016. Inggris, Prancis, dan Selandia Baru hampir mencapai kesetaraan gender dalam posisi di dewan perusahaan.
Meskipun ada tren positif dalam pendidikan, tingkat partisipasi perempuan di dunia kerja masih rendah, yang berdampak pada perkembangan karier dan kesenjangan upah gender. Secara keseluruhan, upah rata-rata perempuan 11,4 persen lebih rendah dibandingkan pria, dengan kesenjangan lebih besar di negara seperti Jepang dan Australia.
Dalam politik, tingkat representasi perempuan mencapai lebih dari 34 persen secara global. Di Inggris, jumlah anggota parlemen perempuan meningkat dari 35 persen menjadi 41 persen setelah pemilu tahun lalu.
Di Jepang, hanya 16 persen anggota parlemen adalah perempuan, tetapi angka tersebut merupakan rekor tertinggi bagi negara tersebut.
Terkait cuti orang tua berbayar, Jepang dan Korea Selatan memiliki kebijakan cuti ayah paling dermawan di antara negara OECD. Namun, survei mencatat bahwa hanya sedikit ayah yang memilih untuk mengambil cuti tersebut.
Sc : mainichi