Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) baru-baru ini mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2024, polisi di seluruh negeri menangani 2.649 kasus kekerasan terhadap anak, meningkat 11,1% atau 264 kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah ini lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun 2015 yang mencatat 822 kasus.
Dari total tersebut, 1.029 kasus merupakan kasus penganiayaan fisik, 984 kasus pemukulan, 228 kasus kekerasan seksual ringan, dan 162 kasus pemerkosaan. Terdapat pula 32 kasus pembunuhan dan 38 kasus percobaan pembunuhan. Dalam 46% kasus, pelaku adalah ayah kandung korban, sementara 26,2% pelakunya adalah ibu kandung.
Jumlah korban yang terlibat dalam kasus yang ditangani polisi mencapai 2.700 anak, naik 285 anak dari tahun sebelumnya (11,8%), sekaligus menjadi angka tertinggi yang pernah tercatat. Dari jumlah tersebut, 52 anak meninggal dunia, termasuk 24 anak yang menjadi korban dalam insiden bunuh diri yang melibatkan pembunuhan.
Sementara itu, pusat perlindungan anak (child guidance centers) menyerahkan 122.378 laporan kepada kepolisian sepanjang 2024. Meski sedikit menurun dari tahun sebelumnya, angka ini tetap di atas 120.000 laporan.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, pusat-pusat ini menerima 225.509 konsultasi terkait kekerasan anak sepanjang tahun fiskal 2023, naik 5,0% (10.666 kasus) dari tahun sebelumnya, sekaligus mencatat rekor tertinggi baru.
Rincian jenis kekerasan yang dikonsultasikan adalah sebagai berikut:
-
59,8% (134.948 kasus) kekerasan psikologis
-
22,9% (51.623 kasus) kekerasan fisik
-
16,2% (36.465 kasus) penelantaran
-
1,1% (2.473 kasus) kekerasan seksual
Dalam laporan ini, pelaku paling sering adalah ibu kandung (48,3%), diikuti oleh ayah (42,3%) dan kerabat laki-laki lainnya (5,1%).
Sc : nippon