Menu ✖

Dark Mode
Film Anime Gundam Seed FREEDOM ZERO Tayang Januari 2027 di Jepang, Trailer Terbaru Dirilis Sambut Hari Godzilla, Stasiun Hibiya Tokyo Akan Putar Lagu Tema Godzilla Sebelum Kereta Berangkat Data Paspor Ratusan Pelanggan H.I.S. Diduga Bocor, Dua Perusahaan Jepang Umumkan Kebocoran Data Kasus WNI di Yamanashi Jepang Yang Tusuk Rekan Kerja Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan Telepon Umum di Stasiun Subway Toei Tokyo Akan Dipensiunkan Bertahap hingga 2028 Kyoto Berencana Terapkan Tarif Masuk Berbeda di Kastil Nijo, Warga Lokal Lebih Murah

News

Jepang Perketat Syarat Permanent Residence, Penghasilan dan Kemampuan Bahasa Jadi Penilaian Baru

badge-check


					Jepang Perketat Syarat Permanent Residence, Penghasilan dan Kemampuan Bahasa Jadi Penilaian Baru Perbesar

Pemerintah Jepang berencana memperketat persyaratan bagi warga negara asing yang ingin memperoleh status Permanent Residence (PR) atau izin tinggal permanen.

Menurut sumber yang mengetahui kebijakan tersebut, pemerintah akan merevisi pedoman terkait mulai 1 Oktober dan aturan baru ini pada prinsipnya akan diberlakukan untuk pengajuan PR yang diajukan mulai April tahun depan.

Selama ini, ada tiga syarat utama untuk mendapatkan status Permanent Residence di Jepang, yaitu memiliki perilaku yang baik, mampu hidup mandiri secara ekonomi, serta dinilai bahwa pemberian status tersebut sesuai dengan kepentingan terbaik bagi Jepang.

Melalui aturan baru, pemohon nantinya juga diwajibkan memiliki penghasilan tahunan yang lebih tinggi daripada rata-rata pendapatan rumah tangga di Jepang.

Selain itu, pemerintah juga akan menilai perkiraan manfaat pensiun yang akan diterima pemohon berdasarkan penghasilannya. Nilainya harus setara dengan seseorang yang mengikuti program pensiun karyawan selama sekitar 30 tahun.

Apabila perkiraan manfaat pensiun tersebut belum memenuhi syarat, pemohon masih dapat melengkapinya dengan menunjukkan tabungan atau aset lain yang dimiliki.

Pemerintah juga akan menambahkan penilaian baru terkait kemampuan berbahasa Jepang serta pemahaman terhadap aturan dan norma yang berlaku di Jepang dalam menentukan apakah pemberian status Permanent Residence sesuai dengan kepentingan negara.

Hingga akhir tahun lalu, tercatat sekitar 947.000 warga negara asing telah memiliki status Permanent Residence di Jepang.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sambut Hari Godzilla, Stasiun Hibiya Tokyo Akan Putar Lagu Tema Godzilla Sebelum Kereta Berangkat

8 October 2026 - 14:10 WIB

Data Paspor Ratusan Pelanggan H.I.S. Diduga Bocor, Dua Perusahaan Jepang Umumkan Kebocoran Data

8 October 2026 - 11:10 WIB

Kasus WNI di Yamanashi Jepang Yang Tusuk Rekan Kerja Divonis 2 Tahun Penjara dengan Masa Percobaan

8 October 2026 - 10:10 WIB

Telepon Umum di Stasiun Subway Toei Tokyo Akan Dipensiunkan Bertahap hingga 2028

8 October 2026 - 07:14 WIB

Kyoto Berencana Terapkan Tarif Masuk Berbeda di Kastil Nijo, Warga Lokal Lebih Murah

6 October 2026 - 16:10 WIB

Trending on News