Jepang tengah mempertimbangkan untuk menambahkan Korea Selatan ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk sistem perpanjangan visa working holiday, seiring dengan peringatan 60 tahun normalisasi hubungan diplomatik antara kedua negara tahun ini, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Saat ini, pemuda dari delapan negara dapat memperpanjang visa working holiday mereka, yang umumnya hanya tersedia satu kali dengan masa berlaku hingga satu tahun.
Pemerintah Jepang berharap dapat meningkatkan jumlah warga asing yang memenuhi syarat untuk bekerja guna memenuhi permintaan dari industri olahraga musim dingin yang membutuhkan lebih banyak instruktur, menyusul lonjakan wisatawan mancanegara ke Jepang.
Warga negara Kanada, Inggris, Selandia Baru, Denmark, dan Austria telah dapat memperpanjang visa working holiday mereka sejak Desember, sementara warga dari Jerman, Irlandia, dan Slovakia mendapatkan hak yang sama sejak Januari.
Pemegang paspor Inggris dan Kanada dapat mengajukan serta memperoleh perpanjangan visa tanpa harus meninggalkan Jepang, sementara warga dari enam negara lainnya harus kembali ke negara asal mereka terlebih dahulu sebelum memperoleh visa working holiday kedua.
Jepang pertama kali menerapkan sistem visa working holiday pada tahun 1980 dengan Australia, dan saat ini skema tersebut telah berlaku dengan 30 negara dan wilayah.
Sc : JT