Menu

Dark Mode
Mikir Caption?! Cobain Ini! | 50 Ide Caption Sosmed Jepang Style: Simpel, Estetik, Bikin Baper 🌸 “Bon Odori”: Menari Bersama Arwah Leluhur dalam Irama Musim Panas Bahasa Jepang Saat Kencan: Ungkapan Manis (dan yang Harus Dihindari!) Imagawayaki: Pancake Bundar Isi Manis, Kehangatan Legendaris dari Zaman Edo Honda Bikin Motor Koraidon Asli dari Pokémon Scarlet, Siap Ditunggangi di Ajang Balap Suzuka “Disgaea 7 Versi Lengkap Akan Rilis di Nintendo Switch 2 pada Oktober Mendatang!”

Teknologi

Jepang Rancang Aturan Baru untuk Kendalikan Dominasi Google dan Apple di Pasar Aplikasi

badge-check


					Jepang Rancang Aturan Baru untuk Kendalikan Dominasi Google dan Apple di Pasar Aplikasi Perbesar

Komisi Perdagangan Adil Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) pada Kamis merilis rancangan pedoman terkait undang-undang baru yang mengatur layanan perangkat lunak smartphone milik raksasa teknologi AS, Google LLC dan Apple Inc., dengan tujuan untuk mendorong persaingan yang lebih sehat dari perusahaan-perusahaan kecil.

Undang-undang ini dijadwalkan berlaku penuh mulai Desember mendatang, dan merupakan bagian dari upaya terbaru JFTC untuk menghentikan praktik eksklusivitas yang dilakukan oleh kedua perusahaan besar tersebut—khususnya dalam hal menghambat akses kompetitor aplikasi ke toko aplikasi milik mereka. Komisi berharap aturan ini akan mengurangi dominasi pasar yang selama ini mereka miliki.

Undang-undang ini juga akan melarang penggunaan data yang dikumpulkan dari operasional toko aplikasi atau sistem operasi untuk pengembangan produk atau layanan mereka sendiri, karena hal tersebut dianggap memberi keunggulan yang tidak adil.

Untuk mencegah perlakuan tidak adil terhadap penyedia perangkat lunak, Apple dan Google akan dilarang melakukan penyaringan aplikasi di luar standar penilaian normal, khususnya terhadap perusahaan yang ingin memindahkan aplikasinya dari satu toko ke toko lain.

Komisi menyatakan bahwa promosi persaingan ini diharapkan akan menguntungkan konsumen, seperti dengan menurunkan harga dan memperluas akses terhadap aplikasi-aplikasi yang lebih nyaman dan beragam.

Namun, dalam prinsipnya, undang-undang tidak melarang Google dan Apple melakukan penyaringan aplikasi secara lebih mendalam jika bertujuan untuk keamanan siber atau mencegah konten berbahaya, seperti kekerasan.

Undang-undang ini sebenarnya telah dilaksanakan sebagian sejak Desember tahun lalu, tetapi belum menentukan secara jelas perusahaan mana yang akan dikenakan dan bagaimana aturan itu diterapkan. JFTC akan menerima masukan publik hingga 13 Juni, sebelum memfinalisasi pedoman ini pada akhir Juli.

“Undang-undang ini memungkinkan respons yang lebih cepat terhadap praktik anti-persaingan dibandingkan dengan undang-undang antimonopoli yang ada,” kata seorang pejabat JFTC.

Untuk memperkuat pengawasan, JFTC pada bulan April lalu juga mendirikan divisi khusus yang bertanggung jawab mengawasi perusahaan teknologi besar, serta merekrut lebih banyak ahli IT dari sektor swasta, sehingga jumlahnya meningkat tiga kali lipat menjadi sekitar 60 orang.

Sc : KN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Honda Bikin Motor Koraidon Asli dari Pokémon Scarlet, Siap Ditunggangi di Ajang Balap Suzuka

30 July 2025 - 15:10 WIB

Jepang Izinkan Pembuatan Embrio Manusia dari Sel Punca untuk Riset, tapi Dilarang Ditanamkan

25 July 2025 - 15:30 WIB

Keren! Stasiun Pertama di Dunia Dibangun dengan Teknologi 3D Printer, Resmi Dibuka di Wakayama Jepang

25 July 2025 - 12:01 WIB

Jepang Andalkan Panel Surya Fleksibel untuk Capai Target Energi Terbarukan

23 July 2025 - 10:10 WIB

Softbank Akan Uji “Base Station di Langit” untuk Jangkauan Komunikasi Lebih Luas dan Cepat Tanggap Bencana

22 July 2025 - 17:10 WIB

Trending on Teknologi