Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa jumlah warga negara Jepang kini turun di bawah 120 juta jiwa untuk pertama kalinya dalam 42 tahun. Per 1 Januari tahun ini, jumlah WNI Jepang tercatat sebanyak 119.736.483 orang, turun sekitar 917 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.
Menurut Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang, penurunan tersebut merupakan yang terbesar sejak pencatatan data dimulai pada 1968, sekaligus menjadi bukti bahwa Jepang masih menghadapi krisis penurunan angka kelahiran.
Di sisi lain, jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang justru terus meningkat. Hingga awal tahun ini, jumlahnya mencapai 4.031.159 orang, naik sekitar 354 ribu orang dibanding tahun sebelumnya dan menjadi rekor tertinggi sejak data mulai dikumpulkan pada 2013.
Sepanjang tahun lalu, Jepang hanya mencatat sekitar 670 ribu kelahiran, sementara jumlah kematian mencapai sekitar 1,59 juta jiwa. Selisih yang besar antara angka kelahiran dan kematian menjadi penyebab utama terus menyusutnya populasi Jepang.
Dari seluruh 47 prefektur di Jepang, hanya Tokyo yang mencatat peningkatan jumlah warga negara Jepang, dengan kenaikan sekitar 0,09%.
Sementara itu, meningkatnya jumlah warga asing dipengaruhi oleh kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir memang mulai membuka lebih banyak kesempatan bagi pekerja asing untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat penuaan penduduk.
Sebanyak 86,17% warga asing yang tinggal di Jepang berada pada usia produktif.
Prefektur dengan kenaikan jumlah warga asing terbesar adalah:
- Hokkaido: +14,89%
- Okinawa: +14,36%
- Oita: +13,90%
Jika dihitung termasuk warga negara asing, total populasi Jepang saat ini mencapai 123.767.642 jiwa, turun sekitar 563 ribu orang dibanding tahun sebelumnya.
Hanya Tokyo, Chiba, dan Osaka yang mencatat pertumbuhan jumlah penduduk secara keseluruhan.
Data ini disusun berdasarkan Basic Resident Register, yaitu sistem registrasi penduduk resmi yang digunakan pemerintah Jepang.








