Pada bulan Februari, terjadi kecelakaan di kapal penangkap ikan yang beroperasi di lepas pantai Aoya, Tottori, di mana seorang awak kapal pria tewas setelah terkena alat penghubung jaring dan tali. Pada tanggal 17 kemarin, Kantor Penjaga Pantai Tottori menyatakan bahwa kesalahan dalam pengoperasian tali menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Seorang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia berusia 20-an tahun telah diajukan ke Kejaksaan dengan tuduhan kelalaian yang mengakibatkan kematian dalam tugas.
Awak kapal yang diajukan ke Kejaksaan adalah seorang pria berusia 26 tahun berkewarganegaraan Indonesia.
Pada bulan Februari, di kapal penangkap ikan pukat harimau “Daiichi Kaiyo Maru” yang beroperasi menangkap kepiting di lepas pantai Aoya, Tottori, alat penghubung jaring dan tali menghantam kepala seorang awak kapal pria berusia 47 tahun, menyebabkan kematiannya.
Menurut Kantor Penjaga Pantai Tottori, awak kapal asal Indonesia tersebut diduga melakukan kesalahan saat mengoperasikan tali yang terhubung dengan jaring, menyebabkan alat penghubung tersebut mengenai kepala korban dan mengakibatkan kematian. Awak kapal tersebut telah mengakui kesalahannya dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Kantor Penjaga Pantai Tottori.
Pada tanggal 17, Kantor Penjaga Pantai Tottori telah mengajukan berkas kasus ini ke Kejaksaan Daerah Tottori untuk proses lebih lanjut.
Kecelakaan ini menyoroti pentingnya keselamatan dalam operasi penangkapan ikan, terutama dalam penggunaan peralatan berat seperti jaring dan tali. Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan tanggung jawab dan mencegah insiden serupa di masa depan.
Sc : NHK