Menu

Dark Mode
Toyota Perkenalkan SUV Listrik Mewah Lexus TZ, Muat 6 Orang dan Bisa Tempuh 620 Km Film Live Action Zelda Resmi Tayang Lebih Cepat, Rilis April 2027 Lansia Perempuan di Jepang Kini Lebih Pilih Curhat ke AI daripada Manusia Anime Dijadikan Media Terapi Mental di Jepang, Pasien Konseling Lewat Avatar Anime Jepang Akan Awasi Media Sosial untuk Memburu Overstay dan Pekerja Asing Ilegal Film Reboot Resident Evil Umumkan Tanggal Tayang dan Poster Baru

News

Kyoto Naikkan Pajak Penginapan untuk Atasi Lonjakan Wisatawan

badge-check


					Kyoto Naikkan Pajak Penginapan untuk Atasi Lonjakan Wisatawan Perbesar

Pemerintah Kyoto mengumumkan rencana untuk menaikkan pajak penginapan guna meredam keluhan warga tentang melonjaknya jumlah wisatawan. Sebagai salah satu destinasi utama Jepang, Kyoto mengalami dampak signifikan dari ledakan pariwisata, yang didorong oleh keindahan tempat wisata dan nilai yen yang melemah.

Jumlah wisatawan asing ke Jepang diperkirakan mencapai rekor lebih dari 35 juta pada 2024, tetapi popularitas Kyoto sebagai pusat budaya tradisional membawa tantangan tersendiri, mirip dengan yang dialami tempat wisata lain seperti Venesia di Italia dan Maya Bay di Thailand.

Kenaikan Pajak untuk Wisata Berkelanjutan
Pajak penginapan untuk kamar dengan tarif 20.000–50.000 yen per malam akan meningkat dua kali lipat menjadi 1.000 yen per orang per malam. Sementara itu, untuk akomodasi dengan harga di atas 100.000 yen per malam, pajak akan melonjak sepuluh kali lipat menjadi 10.000 yen. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku mulai tahun depan, setelah mendapat persetujuan dari dewan kota.

“Tujuan kami adalah menciptakan pariwisata berkelanjutan yang memuaskan semua pihak—warga, wisatawan, dan pelaku usaha,” demikian pernyataan resmi pemerintah Kyoto.

Tantangan di Distrik Gion
Distrik Gion, terkenal dengan teahouse tempat geiko (sebutan lokal untuk geisha) dan maiko (apprentice geiko) menampilkan seni tradisional, menjadi salah satu wilayah dengan ketegangan tertinggi akibat wisatawan.

Keluhan warga mencakup perilaku tidak sopan seperti pelecehan terhadap geiko, kemacetan lalu lintas, dan sampah yang ditinggalkan wisatawan. Bahkan, ada laporan tentang kimono maiko yang sobek atau puntung rokok yang dilemparkan ke kerah mereka.

Pada 2019, dewan distrik Gion memasang tanda larangan foto di jalan-jalan pribadi, disertai ancaman denda hingga 10.000 yen. Tahun lalu, otoritas melarang wisatawan memasuki gang-gang sempit tertentu di kawasan ini.

Respon Warga dan Wisatawan
Warga seperti Daichi Hayase, seorang fotografer berusia 38 tahun, menyambut baik kebijakan ini, meskipun ia mengingatkan agar pajak tidak berlebihan mengingat wisatawan juga sudah menghadapi inflasi yang tinggi.

Wisatawan seperti Larry Cooke asal Australia juga mendukung langkah tersebut, namun menekankan pentingnya keseimbangan antara kebutuhan infrastruktur dan kenyamanan pengunjung.

Pariwisata Jepang: Antara Berkah dan Tantangan
Sejak pembatasan perjalanan dicabut pasca-pandemi, Jepang berambisi menarik 60 juta wisatawan per tahun pada 2030, hampir dua kali lipat dari angka tahun ini. Namun, langkah-langkah pengaturan lebih ketat mulai diterapkan di berbagai lokasi.

Misalnya, jumlah pendaki Gunung Fuji kini dibatasi setiap hari, dan pengunjung tanpa reservasi hotel dilarang masuk ke Ginzan Onsen setelah pukul 20:00. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Jepang semakin serius menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi pariwisata dan keberlanjutan lingkungan serta kenyamanan masyarakat lokal.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Anime Dijadikan Media Terapi Mental di Jepang, Pasien Konseling Lewat Avatar Anime

25 May 2026 - 10:10 WIB

Jepang Akan Awasi Media Sosial untuk Memburu Overstay dan Pekerja Asing Ilegal

25 May 2026 - 09:30 WIB

Jepang Siapkan Langkah Lebih Keras untuk Warga Asing Tinggal Ilegal

23 May 2026 - 13:10 WIB

Amerika Serikat Uji Roket HIMARS di Jepang, Dekat Gunung Fuji

23 May 2026 - 11:10 WIB

Jepang Naikkan Syarat Modal Visa Bisnis Jadi Rp3 Miliar, Banyak Pengusaha Asing Terpukul

23 May 2026 - 10:10 WIB

Trending on News