The Pokémon Company mulai menerapkan sistem pengenalan wajah (facial recognition) bagi pengunjung yang ingin masuk ke Pokémon Card Store di Jepang. Aturan baru ini diumumkan pada 24 Juli dan berlaku sebagai syarat wajib untuk memasuki toko.
Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan keamanan sekaligus mencegah praktik penimbun yang membeli Pokémon Card dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga jauh lebih mahal.
Setiap pengunjung akan dipindai wajahnya sebelum masuk ke toko maupun saat mengambil seiriken (tiket antrean). Sistem akan mendeteksi jika seseorang mencoba masuk lebih dari sekali dalam sehari atau mengambil lebih dari satu tiket antrean. Jika terindikasi sebagai penimbun, pihak toko berhak menolak akses masuk.
Aturan ini berlaku bagi seluruh pengunjung berusia 6 tahun ke atas. Anak di bawah usia tersebut tidak perlu dipindai, tetapi tetap harus didampingi orang tua atau wali saat masuk ke toko.
The Pokémon Company menyatakan data wajah hanya akan digunakan untuk keperluan keamanan dan pencegahan penimbunan, kemudian akan dihapus setelah jangka waktu tertentu.
Saat ini kebijakan tersebut hanya berlaku di Pokémon Card Store, bukan di seluruh Pokémon Center di Jepang. Namun, Pokémon Center Online juga mulai memperketat aturan pembelian tertentu dengan mewajibkan verifikasi identitas menggunakan kartu identitas resmi Jepang.
Sc : SN24








