Menu

Dark Mode
Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan Kadokawa Rilis Manga Baru “Tsukuru Niwa” Karya Mikanuji di Comic Newtype

News

Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan

badge-check


					Mulai April 2026, Orang Tua yang Cerai di Jepang Wajib Bayar Nafkah Anak ¥20.000 per Bulan Perbesar

Mulai April 2026, orang tua yang bercerai di Jepang akan diwajibkan membayar nafkah anak sebesar ¥20.000 (sekitar Rp1,9 juta) per bulan untuk setiap anak, meskipun belum ada kesepakatan jumlah nafkah saat perceraian terjadi. Kebijakan baru ini dibuat agar orang tua yang mengasuh anak dapat segera menerima dukungan keuangan setelah bercerai.

Kementerian Kehakiman Jepang mengumumkan aturan standar nafkah anak ini pada Jumat, di tengah banyaknya suara masyarakat yang meminta jumlah nafkah dinaikkan.

Selama ini, pembayaran nafkah baru bisa dilakukan jika kedua pihak sudah sepakat atau setelah ada keputusan pengadilan — proses yang biasanya memakan waktu lama. Akibatnya, banyak orang tua tunggal harus menanggung seluruh biaya anak sendirian di awal perceraian.

Berdasarkan data pemerintah terbaru di tahun 2021:

Pemerintah menargetkan pada tahun 2031:

  • 40% bisa menerima nafkah

  • 70% memiliki kesepakatan jumlah nafkah

Meski banyak masukan publik yang menilai ¥20.000 terlalu sedikit untuk menutupi biaya hidup dan pendidikan anak di Jepang, pemerintah menegaskan bahwa angka tersebut hanya sebagai dukungan awal sementara sambil menunggu kesepakatan resmi yang lebih sesuai kondisi keluarga masing-masing.

Selain itu, aturan baru juga memperkuat penegakan pembayaran nafkah:

  • Jika nafkah tidak dibayar, pembayaran nafkah diprioritaskan daripada utang lainnya

  • Pengasuh dapat menyita aset mantan pasangan tanpa perlu dokumen notaris seperti dulu

  • Batas penyitaan aset ditetapkan hingga ¥80.000 per anak per bulan

Kementerian Kehakiman menyatakan batas tersebut mencukupi karena 85% kasus nafkah di pengadilan berada di angka tersebut atau lebih rendah.

Sc : JT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Season 2 Saga of Tanya the Evil Siap Tayang Tahun 2026, Rilis Teaser Baru

29 November 2025 - 17:10 WIB

Manga “SHION” Dapat Adaptasi Anime Mulai 1 Desember

29 November 2025 - 14:10 WIB

Pengadilan Tinggi Tokyo Putuskan Larangan Nikah Sesama Jenis Masih Sesuai Konstitusi Jepang

29 November 2025 - 12:10 WIB

Jumlah Petani Jepang Anjlok 25% dalam Lima Tahun, Picu Kekhawatiran Ketahanan Pangan

29 November 2025 - 10:10 WIB

Perwakilan Kelompok Pendukung Warga Asing di Jepang Kritik Rencana Pengetatan Kebijakan Imigrasi di Gedung Parlemen

28 November 2025 - 11:10 WIB

Trending on News