Parlemen Jepang pada Rabu mengesahkan revisi undang-undang yang memungkinkan buku pelajaran digital menjadi materi ajar resmi di sekolah, dengan pemerintah menargetkan penerapannya paling cepat pada tahun ajaran 2030.
Saat ini, buku pelajaran cetak masih menjadi satu-satunya format resmi. Sementara itu, versi digital hanya dianggap sebagai materi pendukung yang merupakan salinan dari buku yang telah lolos peninjauan pemerintah dan dilengkapi fitur tambahan seperti pembacaan suara.
Melalui aturan baru ini, Jepang akan mengakui tiga format buku pelajaran resmi, yaitu:
📖 Buku cetak
💻 Buku digital penuh
📚 Format hibrida (gabungan cetak dan digital)
Pemilihan format akan ditentukan oleh dewan pendidikan di masing-masing daerah. Seperti sebelumnya, buku pelajaran untuk siswa SD dan SMP tetap akan dibagikan secara gratis.
Kementerian Pendidikan Jepang menilai buku digital dapat meningkatkan motivasi belajar siswa, memungkinkan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak, serta membuka peluang metode pengajaran yang lebih kreatif.
Selain itu, materi berupa video dan audio yang diakses melalui kode QR dalam buku pelajaran juga akan menjalani proses peninjauan pemerintah untuk menjaga kualitas isinya.
Namun, penggunaan buku digital juga menimbulkan kekhawatiran. Sejumlah ahli memperingatkan bahwa sistem ini berpotensi menambah beban kerja guru dan berdampak pada kesehatan siswa, termasuk risiko gangguan penglihatan akibat penggunaan layar yang berlebihan.
Menteri Pendidikan Jepang Yohei Matsumoto bahkan menyatakan bahwa format sepenuhnya digital sebaiknya tidak diterapkan untuk siswa kelas 4 SD ke bawah.
Kementerian berencana menyusun pedoman penggunaan buku digital yang efektif dan aman di ruang kelas paling cepat pada musim gugur tahun ini.
Sc : JT








