Bulan lalu, seorang pekerja fasilitas perawatan di Kagoshima yang berkewarganegaraan Indonesia, berusia 19 tahun, ditangkap atas dugaan pembunuhan setelah melahirkan bayi di toilet fasilitas tersebut dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian bayi tersebut. Kini, pengadilan keluarga Kagoshima telah memutuskan untuk menggelar sidang atas kasus ini.
Pada 20 bulan lalu, seorang bayi ditemukan di luar fasilitas perawatan di Kagoshima dan segera dibawa ke rumah sakit. Namun, dua hari kemudian, bayi tersebut meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab kematian adalah kegagalan multi-organ akibat trauma di bagian kepala. Polisi menduga bahwa pelaku, yang bekerja di fasilitas tersebut, melakukan kekerasan setelah melahirkan bayi di toilet fasilitas tersebut.
Tersangka telah dikirim ke pengadilan keluarga Kagoshima awal bulan ini untuk diselidiki lebih lanjut. Pengadilan memutuskan untuk menggelar sidang sebelum tanggal 23 bulan ini guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Hasil sidang di pengadilan keluarga akan menentukan nasib tersangka, yaitu:
- Apakah ia akan dikirim ke lembaga rehabilitasi seperti rumah pemuda.
- Apakah kasus ini akan dikembalikan ke kejaksaan untuk diproses secara hukum dan diajukan ke pengadilan pidana.
Kasus ini telah mengejutkan masyarakat setempat, dan proses sidang diharapkan dapat mengungkap fakta lebih jelas tentang kejadian tragis ini.
Sc ; NHK