Menu

Dark Mode
Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Khusus, Warga Diminta Waspada Kondisi Mengancam Nyawa JR Kyushu Umumkan Shinkansen Kyushu Akan Beroperasi Penuh Lagi 18 September Dua Pria Bertopeng Gasak Jam Tangan Mewah Senilai Rp21 Miliar dalam Hitungan Detik di Pusat Perbelanjaan Anime Tokyo Seniman Legendaris Jepang Yayoi Kusama Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun Terminal 1 Haneda Diperluas Seiring Meningkatnya Aktivitas Penerbangan

News

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu

badge-check


					Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu Perbesar

Kementerian Kesejahteraan Jepang berencana membuat langkah sementara menjadi aturan permanen, memungkinkan pekerja paruh waktu tetap berstatus tanggungan meskipun pendapatan mereka melebihi ambang batas tertentu.

Perubahan pada Status Tanggungan

Saat ini, pekerja paruh waktu dapat mempertahankan status tanggungan hingga dua tahun jika pendapatan tahunan mereka mencapai 1,3 juta yen (sekitar Rp 134 juta) atau lebih, asalkan kenaikan tersebut dianggap sementara oleh pemberi kerja. Aturan ini akan menjadi permanen, dengan tambahan bahwa jika pendapatan kembali di bawah ambang batas setelah dua tahun, status tanggungan akan tetap berlaku.

Kriteria Baru untuk Mahasiswa

  • Pemerintah berencana menaikkan ambang batas pendapatan tahunan bagi mahasiswa berusia 19–22 tahun untuk tetap dianggap sebagai tanggungan:
    • Dari kurang dari 1,3 juta yen menjadi kurang dari 1,5 juta yen (sekitar Rp 154 juta).
  • Ini sejalan dengan pengenalan “potongan pajak khusus untuk kerabat tertentu,” yang memberikan potongan pajak bagi anak dengan pendapatan tahunan di bawah 1,5 juta yen.

Mengatasi “Batas Pendapatan Tahunan”

Beberapa langkah dirancang untuk mendorong pekerja mengambil lebih banyak jam kerja tanpa khawatir kehilangan status tanggungan atau membayar premi asuransi sosial:

  1. Pekerja di Perusahaan Tanpa Rencana Pensiun:
    • Pemerintah sebelumnya mengizinkan pekerja tetap berstatus tanggungan hingga dua tahun meskipun pendapatan melampaui 1,3 juta yen.
  2. Batas Pendapatan 1,06 Juta Yen:
    • Untuk karyawan di perusahaan dengan lebih dari 50 pekerja, batas ini menentukan kapan mereka harus membayar premi asuransi sosial.
    • Rencana baru termasuk pengurangan beban premi asuransi yang ditanggung pemberi kerja selama tiga tahun serta sistem dukungan untuk mengembalikan premi bagi bisnis yang mengadopsi sistem ini.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah berencana menyelesaikan rincian reformasi dan mengajukan RUU reformasi sistem pensiun untuk persetujuan kabinet pada Maret, setelah diskusi dengan partai penguasa dan oposisi.

Langkah ini diharapkan mengurangi kekhawatiran pekerja paruh waktu terkait “batas pendapatan tahunan,” sekaligus mendukung mereka untuk bekerja lebih fleksibel tanpa kehilangan manfaat sosial.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Jepang Kirim 3 Helikopter Chinook untuk Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan

29 August 2026 - 12:58 WIB

Jepang Keluarkan Peringatan Hujan Lebat Khusus, Warga Diminta Waspada Kondisi Mengancam Nyawa

28 August 2026 - 15:10 WIB

JR Kyushu Umumkan Shinkansen Kyushu Akan Beroperasi Penuh Lagi 18 September

28 August 2026 - 14:10 WIB

Dua Pria Bertopeng Gasak Jam Tangan Mewah Senilai Rp21 Miliar dalam Hitungan Detik di Pusat Perbelanjaan Anime Tokyo

28 August 2026 - 13:10 WIB

Seniman Legendaris Jepang Yayoi Kusama Meninggal Dunia di Usia 97 Tahun

28 August 2026 - 10:10 WIB

Trending on News