Menu

Dark Mode
Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor Tokyo Skytree Dibuka Kembali Kamis Usai Insiden Lift Terjebak Kosakata Jepang yang Dipakai di Resepsionis Hotel Seri Evangelion Terbaru Ungkap Teaser Pertama Startup Jepang Uji Terbang Mobil Terbang di Tokyo, Targetkan Operasi Komersial 2028

News

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu

badge-check


					Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu Perbesar

Kementerian Kesejahteraan Jepang berencana membuat langkah sementara menjadi aturan permanen, memungkinkan pekerja paruh waktu tetap berstatus tanggungan meskipun pendapatan mereka melebihi ambang batas tertentu.

Perubahan pada Status Tanggungan

Saat ini, pekerja paruh waktu dapat mempertahankan status tanggungan hingga dua tahun jika pendapatan tahunan mereka mencapai 1,3 juta yen (sekitar Rp 134 juta) atau lebih, asalkan kenaikan tersebut dianggap sementara oleh pemberi kerja. Aturan ini akan menjadi permanen, dengan tambahan bahwa jika pendapatan kembali di bawah ambang batas setelah dua tahun, status tanggungan akan tetap berlaku.

Kriteria Baru untuk Mahasiswa

  • Pemerintah berencana menaikkan ambang batas pendapatan tahunan bagi mahasiswa berusia 19–22 tahun untuk tetap dianggap sebagai tanggungan:
    • Dari kurang dari 1,3 juta yen menjadi kurang dari 1,5 juta yen (sekitar Rp 154 juta).
  • Ini sejalan dengan pengenalan “potongan pajak khusus untuk kerabat tertentu,” yang memberikan potongan pajak bagi anak dengan pendapatan tahunan di bawah 1,5 juta yen.

Mengatasi “Batas Pendapatan Tahunan”

Beberapa langkah dirancang untuk mendorong pekerja mengambil lebih banyak jam kerja tanpa khawatir kehilangan status tanggungan atau membayar premi asuransi sosial:

  1. Pekerja di Perusahaan Tanpa Rencana Pensiun:
    • Pemerintah sebelumnya mengizinkan pekerja tetap berstatus tanggungan hingga dua tahun meskipun pendapatan melampaui 1,3 juta yen.
  2. Batas Pendapatan 1,06 Juta Yen:
    • Untuk karyawan di perusahaan dengan lebih dari 50 pekerja, batas ini menentukan kapan mereka harus membayar premi asuransi sosial.
    • Rencana baru termasuk pengurangan beban premi asuransi yang ditanggung pemberi kerja selama tiga tahun serta sistem dukungan untuk mengembalikan premi bagi bisnis yang mengadopsi sistem ini.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah berencana menyelesaikan rincian reformasi dan mengajukan RUU reformasi sistem pensiun untuk persetujuan kabinet pada Maret, setelah diskusi dengan partai penguasa dan oposisi.

Langkah ini diharapkan mengurangi kekhawatiran pekerja paruh waktu terkait “batas pendapatan tahunan,” sekaligus mendukung mereka untuk bekerja lebih fleksibel tanpa kehilangan manfaat sosial.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pemerintah Daerah Ibaraki Siap Kasih Imbalan Tunai Bagi yang Melapor Pekerja Asing Ilegal

26 February 2026 - 12:10 WIB

Jepang Murka: China Masukkan 20 Perusahaan Pertahanan Jepang ke Daftar Larangan Ekspor

26 February 2026 - 11:10 WIB

Tokyo Skytree Dibuka Kembali Kamis Usai Insiden Lift Terjebak

26 February 2026 - 10:10 WIB

Bayi Monyet dengan Boneka di Jepang Viral, Aktivis Soroti Kekejaman Kebun Binatang

25 February 2026 - 11:10 WIB

Jepang Siapkan Aturan Imigrasi Baru: Maskapai Wajib Tolak Penumpang Tanpa Izin Mulai 2028

24 February 2026 - 11:10 WIB

Trending on News