Menu

Dark Mode
Anime Record of Ragnarok Resmi Berlanjut ke Season 4, Trailer Perdana Dirilis Anime Snowball Earth Dipastikan Berlanjut ke Season 2, Trailer Perdana Resmi Dirilis Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama Polisi Jepang Salah Tangkap Warga Nepal karena Tak Mengenali Kartu Izin Tinggal Model Baru Aturan Visa Bisnis Jepang yang Lebih Ketat Bikin Warga China Khawatir Harus Tinggalkan Jepang AI di Jepang Kini Bisa “Menerjemahkan” Tangisan Bayi, Bantu Orang Tua Tahu Penyebabnya

News

Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu

badge-check


					Pemerintah Jepang Pertimbangkan Perubahan Permanen untuk Status Tanggungan Pekerja Paruh Waktu Perbesar

Kementerian Kesejahteraan Jepang berencana membuat langkah sementara menjadi aturan permanen, memungkinkan pekerja paruh waktu tetap berstatus tanggungan meskipun pendapatan mereka melebihi ambang batas tertentu.

Perubahan pada Status Tanggungan

Saat ini, pekerja paruh waktu dapat mempertahankan status tanggungan hingga dua tahun jika pendapatan tahunan mereka mencapai 1,3 juta yen (sekitar Rp 134 juta) atau lebih, asalkan kenaikan tersebut dianggap sementara oleh pemberi kerja. Aturan ini akan menjadi permanen, dengan tambahan bahwa jika pendapatan kembali di bawah ambang batas setelah dua tahun, status tanggungan akan tetap berlaku.

Kriteria Baru untuk Mahasiswa

  • Pemerintah berencana menaikkan ambang batas pendapatan tahunan bagi mahasiswa berusia 19–22 tahun untuk tetap dianggap sebagai tanggungan:
    • Dari kurang dari 1,3 juta yen menjadi kurang dari 1,5 juta yen (sekitar Rp 154 juta).
  • Ini sejalan dengan pengenalan “potongan pajak khusus untuk kerabat tertentu,” yang memberikan potongan pajak bagi anak dengan pendapatan tahunan di bawah 1,5 juta yen.

Mengatasi “Batas Pendapatan Tahunan”

Beberapa langkah dirancang untuk mendorong pekerja mengambil lebih banyak jam kerja tanpa khawatir kehilangan status tanggungan atau membayar premi asuransi sosial:

  1. Pekerja di Perusahaan Tanpa Rencana Pensiun:
    • Pemerintah sebelumnya mengizinkan pekerja tetap berstatus tanggungan hingga dua tahun meskipun pendapatan melampaui 1,3 juta yen.
  2. Batas Pendapatan 1,06 Juta Yen:
    • Untuk karyawan di perusahaan dengan lebih dari 50 pekerja, batas ini menentukan kapan mereka harus membayar premi asuransi sosial.
    • Rencana baru termasuk pengurangan beban premi asuransi yang ditanggung pemberi kerja selama tiga tahun serta sistem dukungan untuk mengembalikan premi bagi bisnis yang mengadopsi sistem ini.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah berencana menyelesaikan rincian reformasi dan mengajukan RUU reformasi sistem pensiun untuk persetujuan kabinet pada Maret, setelah diskusi dengan partai penguasa dan oposisi.

Langkah ini diharapkan mengurangi kekhawatiran pekerja paruh waktu terkait “batas pendapatan tahunan,” sekaligus mendukung mereka untuk bekerja lebih fleksibel tanpa kehilangan manfaat sosial.

Sc : mainichi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Indonesia dan Jepang Perkuat Diplomasi Budaya, Museum KAA Bandung Akan Dikembangkan Bersama

27 June 2026 - 12:10 WIB

Polisi Jepang Salah Tangkap Warga Nepal karena Tak Mengenali Kartu Izin Tinggal Model Baru

27 June 2026 - 10:10 WIB

Aturan Visa Bisnis Jepang yang Lebih Ketat Bikin Warga China Khawatir Harus Tinggalkan Jepang

26 June 2026 - 18:00 WIB

Hasil Jepang vs Swedia: Daizen Maeda Cetak Gol, Laga Berakhir Imbang 1-1

26 June 2026 - 12:34 WIB

Jepang Akan Perluas Pengawasan Pembelian Apartemen oleh Warga Asing yang Tinggal di Jepang

26 June 2026 - 12:10 WIB

Trending on News