Pemerintah Mie Prefecture mengumumkan bahwa warga negara asing tetap dapat mengikuti ujian rekrutmen pegawai pemerintah daerah yang akan dibuka mulai pertengahan Juli tahun ini.
Keputusan ini berarti usulan kontroversial untuk mengembalikan syarat kewarganegaraan Jepang bagi pelamar pegawai negeri daerah belum akan diterapkan dalam rekrutmen musim panas tahun ini.
Pemerintah Prefektur Mie menjelaskan bahwa pembahasan mengenai kemungkinan pemberlakuan kembali syarat tersebut masih berlangsung. Bahkan jika akhirnya disetujui, aturan baru itu paling cepat baru dapat diterapkan pada tahun fiskal 2027.
Selain ujian rekrutmen yang akan datang untuk lulusan SMA dan pekerja berpengalaman, warga negara asing juga masih diperbolehkan mengikuti seleksi pegawai untuk lulusan universitas yang saat ini sedang berlangsung.
Pemerintah prefektur juga menegaskan bahwa pelamar asing yang lulus seleksi tetap akan direkrut meskipun nantinya aturan kewarganegaraan kembali diberlakukan, meski ada kemungkinan pembatasan pada jenis tugas tertentu yang dapat mereka jalankan.
Pada Desember tahun lalu, Gubernur Mie Katsuyuki Ichimi mengatakan pemerintah daerah mulai mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali syarat kewarganegaraan Jepang. Salah satu alasannya adalah untuk mencegah kemungkinan kebocoran informasi sensitif ke luar negeri.
Namun, Ichimi juga menyatakan bahwa keputusan akhir akan diambil setelah mempertimbangkan hasil survei terhadap sekitar 10.000 warga Prefektur Mie.
Prefektur Mie sendiri telah menghapus syarat kewarganegaraan Jepang sejak tahun fiskal 1999 sebagai bagian dari upaya mendorong integrasi sosial warga asing yang tinggal di wilayah tersebut. Meski begitu, beberapa posisi tertentu seperti yang berkaitan dengan pemungutan pajak tetap hanya dapat diisi oleh warga negara Jepang.
Bagi warga asing yang tinggal di Jepang, termasuk pemegang visa kerja jangka panjang dan penduduk tetap, keputusan ini berarti peluang untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah daerah di Prefektur Mie masih tetap terbuka untuk sementara waktu.
Sc : JT








