Menu

Dark Mode
Bahasa Jepang Saat Ke Event Natal & Illumination: Biar Makin Nyaman Menikmati Musim Dingin di Jepang Shuin: Koleksi Stempel Kuil yang Ada Seninya Novel Horor “Horror Collector” Dapat Adaptasi Anime TV, Tayang di NHK pada Musim Gugur 2026 Love Live! Nijigasaki Film Kedua Siap Tayang di Indonesia Januari 2025 Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026 Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk

News

PM Jepang Shigeru Ishiba Siapkan Panel Ahli untuk Dorong Kenaikan Gaji Lebih Cepat dari Laju Inflasi!

badge-check


					PM Jepang Shigeru Ishiba Siapkan Panel Ahli untuk Dorong Kenaikan Gaji Lebih Cepat dari Laju Inflasi! Perbesar

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, telah mengumumkan rencana ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui pembentukan panel ahli yang akan merumuskan strategi kenaikan gaji di sektor usaha kecil dan menengah. Panel ini diharapkan bisa merancang langkah-langkah konkret agar kenaikan gaji di perusahaan-perusahaan tersebut dapat melampaui laju kenaikan harga barang dan jasa yang terus menekan daya beli masyarakat. Rencana ini disampaikan pada pertemuan pertama dewan kebijakan ekonomi dan fiskal sejak Ishiba menjabat sebagai PM.

Langkah ini merupakan bagian dari tujuan Ishiba untuk mencapai upah minimum rata-rata sebesar 1.500 yen (sekitar $9,90) per jam pada akhir tahun 2020-an, angka yang signifikan jika dibandingkan dengan upah minimum saat ini. Target ini lebih ambisius daripada yang dicanangkan oleh pendahulunya, Fumio Kishida, yang sebelumnya menetapkan target serupa untuk dicapai pada pertengahan 2030-an. Namun, rencana Ishiba ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis, khususnya bagi para pemilik usaha kecil yang khawatir akan beban finansial tambahan di tengah iklim ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

Peningkatan upah minimum rata-rata di Jepang sudah mulai terasa sejak Oktober, dengan kenaikan menjadi 1.055 yen, naik 5,1 persen atau sebesar 51 yen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini mencatat rekor dalam sejarah upah minimum di Jepang, namun upaya ini dianggap belum cukup untuk melindungi kesejahteraan pekerja dari kenaikan harga yang diperkirakan akan terus berlangsung.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, pemerintah Jepang juga memperbarui proyeksi ekonomi untuk tahun fiskal 2024. Berdasarkan revisi terbaru, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya akan mencapai 0,7 persen, sedikit menurun dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 0,9 persen. Penurunan ini sebagian disebabkan oleh dampak negatif dari skandal manipulasi data keselamatan di sektor otomotif yang menciptakan ketidakpastian di pasar.

Inflasi juga diproyeksikan akan meningkat sebesar 2,6 persen pada tahun fiskal ini. Meskipun sedikit lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang sebesar 2,8 persen, tingkat ini masih di atas target Bank of Japan yang menetapkan inflasi sebesar 2 persen. Kenaikan harga ini, selain disebabkan oleh inflasi impor akibat depresiasi yen, juga mempengaruhi daya beli masyarakat.

Dengan latar belakang ini, panel ahli yang akan dibentuk diharapkan dapat menemukan solusi yang seimbang antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha kecil. Selain membantu pekerja menghadapi tekanan inflasi, pemerintah juga berharap kebijakan ini bisa menggerakkan daya beli domestik sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Sc : kyodo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kereta Shinkansen di Kyushu Hadir dengan Desain Super Mario Mulai Februari 2026

6 December 2025 - 14:10 WIB

Penggunaan Kartu My Number di Jepang Tembus 100 Juta, Kini Dipegang Hampir 80 Persen Penduduk

6 December 2025 - 14:10 WIB

Ujian Konversi SIM Asing di Jepang Jauh Lebih Sulit, Tingkat Kelulusan Anjlok Drastis

6 December 2025 - 12:10 WIB

Rekor Baru Kasus Serangan Beruang di Jepang pada 2025

6 December 2025 - 11:10 WIB

Mantap King! 5 Pemagang Indonesia di Shiga Jepang Selamatkan Perempuan Jatuh ke Sungai dapat Penghargaan dari Polisi

6 December 2025 - 11:10 WIB

Trending on News